Payakumbuh, Padangkita.com - Polres Payakumbuh melalui Tim Saber Balap Liar berhasil mengamankan 56 unit sepeda motor yang terindikasi digunakan untuk balap liar pada Minggu (29/1/2023) dini hari.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari dalam press release terkait penanganan dan pencegahan balap liar pada Senin (30/1/2023) mengungkapkan bahwa aksi balap liar saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Sudah menjadi tugas kita dalam menanggapi banyaknya keluhan serta informasi dari masyarakat terkait aksi balap liar ini. Untuk itu, kita membentuk tim khusus dalam penangananya dan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar ini," terangnya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, motor yang terjaring razia akan ditahan selama dua minggu. Ini untuk memberikan sedikit efek jera bagi pelanggar.
"Setelah kita data, kebanyakan pengendara motor tersebut adalah para pelajar. Untuk itu, untuk sementara motor akan kita tahan agar jera dan juga memberikan waktu bagi mereka untuk mengurus kelengkapan serta surat-surat pengendara," sambungnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Iptu Anggy selaku kepala satuan fungsi di Bidang Lalu Lintas mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan serta arahan kepada para pelanggar.
Baca Juga : Bubarkan Aksi Balap Liar, Polres Sawahlunto Sita Knalpot Racing
"Nanti pada saat pengambilan sepeda motor, mereka harus di dampingi oleh orang tua. Kami berharap para orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi adik-adik kita ini sehingga tidak melakukan perbuatan melanggar ketertiban, " pungkasnya. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News