Lakukan Aktivitas Tambang Tanpa Izin, Pria Paruh Baya Ini Dicokok Polres Dharmasraya

Lakukan Aktivitas Tambang Tanpa Izin, Pria Paruh Baya Ini Dicokok Polres Dharmasraya

Pria paruh baya yang diamankan Satreskrim Polres Dharmasraya. [Foto : Polres Dharmasraya]

Pulau Punjung, Padangkita.com - Satreskrim Polres Dharmasraya mengamankan seorang pria paruh baya karena melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin di aliran Sungai Betung, Jorong Sungai Baye, Kenagarian Sungai Rumbai,  Sungai Rumbai pada Senin (16/1/2023).

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasatreskrim Polres Dharmasraya Iptu Dwi Angga Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan pelaku berinisial B usia 50 tahun.

“Benar kami berhasil mengamankan satu dari tiga orang tersangka terkait tambang ilegal,” ungkap Kasat, Selasa (17/1/2023) .

Lebih lanjut kasat menjelaskan, awalnya tersangka melakukan kegiatan penambangan tanpa izin sebanyak tiga orang, tetapi sewaktu diamankan dua orang temannya berhasil melarikan diri.

“Saat dilakukan penangkapan, dua orang lainnya berhasil melarikan diri. Untuk tersangka yang melarikan diri akan terus kami cari," terang kasat.

Dari penangkapan itu, Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin merek domoeng, satu set kengonangan ukuran enam inci.

"Selain itu petugas juga mengamankan satu batang paralon ukuran enam inci dengan panjang lebih kurang dua meter, tiga lembar karpet abuk, satu buah engkol mesin, satu buah dulang plastik warna hitam, dan satu buah ember plastil hitam," paparnya.

Baca JugaDinas Perizinan Pessel Bakal Tindak Galian C yang Diduga Ilegal di Koto XI Tarusan

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya. [*/hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Dua Hari Penertiban Tambang Ilegal di Pasbar, Tim Terpadu Amankan 21 Orang dan 8 Alat Berat
Dua Hari Penertiban Tambang Ilegal di Pasbar, Tim Terpadu Amankan 21 Orang dan 8 Alat Berat
301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar Disetujui, Izin Buat Perorangan - Koperasi
301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar Disetujui, Izin Buat Perorangan - Koperasi
Pemprov Siapkan Skema yang Adil Jadi Solusi Jangka Panjang Atasi Tambang Ilegal di Sumbar
Pemprov Siapkan Skema yang Adil Jadi Solusi Jangka Panjang Atasi Tambang Ilegal di Sumbar
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Sumbar Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Sumbar Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
Tim Terpadu Sumbar Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di Pasaman, Barang Temuan Dimusnahkan
Tim Terpadu Sumbar Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di Pasaman, Barang Temuan Dimusnahkan
Tim Terpadu Sumbar Bergerak, Ini Daftar Daerah yang Terdeteksi Ada Aktivitas Tambang Ilegal
Tim Terpadu Sumbar Bergerak, Ini Daftar Daerah yang Terdeteksi Ada Aktivitas Tambang Ilegal