Ngamar dengan Dua Pria, Seorang Wanita Diamankan Satpol PP Padang 

Ngamar dengan Dua Pria, Seorang Wanita Diamankan Satpol PP Padang 

Satpol PP Padang merazia sejumlah penginapan. [Foto : Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar pengawasan ke sejumlah penginapan di sejumlah lokasi.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengungkapkan dalam giat tersebut setidaknya dua wanita dan tiga pria terpaksa diangkut ke Mako karena kedapatan di kamar tanpa menunjukan bukti sebagai pasangan suami istri sah.

"Dalam pengawasan Minggu (8/1/2023) malam, dari lima hotel yang dirazia, salah satunya di Kampung Pondok, Padang Barat, petugas masih menemukan pasangan yang bukan suami istri dalam kamar," ujar Kasat, Senin (9/1/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, saat penertiban semalam petugas selain mendapati pasangan didalam kamar, petugas juga menemukan ada satu wanita 'ngamar' bersama dua laki-laki.

"Saat kita tanya apakah mereka satu keluarga, mereka kelihatan gugup dan tidak bisa menunjukkan surat nikahnya," sambung Kasat.

Kasat menjelaskan, dalam upaya menjaga ketertiban dan norma - norma yang berlaku di Kota Padang, pihaknya akan terus aktif melakukan pengawasan kepada tempat -tempat penginapan maupun hotel.

Dirinya menambahkan, mereka yang terjaring, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP Kota Padang.

"Kita akan tunggu hasil penyidikan dari PPNS, apabila mereka terbukti berprofesi sebagai PSK, kita akan kirim mereka ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok namun kalau tidak, maka dilakukan pembinaan bersama pihak keluarga saja," terangnya.

Tidak hanya itu, pelaku usaha penginapan yang diduga telah melanggar operasional yang telah di atur oleh pemerintah Kota Padang juga dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Baca JugaPersonel Satpol PP Padang Selamatkan Nenek Telantar dari Dalam Gorong-gorong 

"Pelaku usaha penginapan tersebut juga kita panggil, untuk dimintai keterangannya oleh PPNS, apabila terbukti melanggar pelaku usaha tersebut akan kita berikan sanksi yang berlaku di Kota Padang," pungkasnya. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Padang Perkuat Benteng Ketertiban Jelang Ramadan, Satpol PP dan Dubalang Disiagakan
Padang Perkuat Benteng Ketertiban Jelang Ramadan, Satpol PP dan Dubalang Disiagakan
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"