Painan, Padangkita.com - Dua orang pria pelaku tindakan pencurian pemberatan (curat) terpaksa mendekam di jeruri besi setelah aksinya gagal karena terjatuh dari sepeda motor.
Dua tersangka pencurian handphone android dengan cara di jambret ini ditangkap di Jalan Kampung Lalang Nilau, Batang Betung, Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, Pesisir Selatan, Rabu (28/12/2022) malam.
Kapolsek BAB Tapan, Iptu Aldius mengungkapkan kedua tersangka adalah S, 44 tahun dan RSW, 22 tahun merupakan warga Basa Ampek Balai Tapan ditangkap atas kasus pencurian pemberatan handphone milik korban atas nama Sarah Marta.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pelaku melakukan pencurian dengan rekannya menggunakan sepeda motor tanpa plat dengan cara membuntuti korban terlebih dahulu.
"Korban saat itu sedang berboncengan tiga dengan temannya di jalan lalu ketika di lokasi kejadian, pelaku berusaha merampas handphone korban. Namun saat itu terjadi aksi tarik menarik yang akhirnya mengakibatkan kedua sepeda motor, baik korban dan pelaku terjatuh, sedangkan handphone sebagai barang bukti dibuang pelaku di parit dekat lokasi tersebut." terangnya Jumat (30/12/2022).
Kapolsek menambahkan, saat itu korban langsung berteriak minta tolong kepada masyarakat sekitar dan mengambil kembali handphone miliknya di dalam parit. Masyarakat dengan sigap langsung mengamankan kedua pelaku serta menghubungi Polsek BAB Tapan.
"Anggota Reskrim dan Piket SPKT yang turun, langsung mengamankan kedua pelaku. Terima kasih atas bantuan masyarakat sekitar, " sambungnya
Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor warna hitam tanpa plat milik pelaku, satu unit handphone android. Sementara itu kerugian korban ditaksir sekira Rp2 juta.
Baca Juga : Aksi Jambret di Payakumbuh Terekam CCTV, Uang Rp120 Juta Raib
"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek BAB Tapan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pemeriksaan lebih dalam,” pungkas Kapolsek. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News