Baru 30 Persen Pekerja di Payakumbuh Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan 

Baru 30 Persen Pekerja di Payakumbuh Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan 

Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan. [Foto : ist]

Payakumbuh, Padangkita.com - Para pekerja di Payakumbuh masih banyak yang kurang peduli untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut terlihat dari rendahnya angka kepesertaan para pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Payakumbuh

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Sujana Ahmad mengungkapkan bahwa saat ini baru 36,32 persen pekerja yang tercover.

"Dari 48.488 pekerja yang ada di lima Kecamatan di Payakumbuh, baru sekitar 17.597 orang," ungkapnya saat Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Balai Inseminasi Buatan (BIB), Senin (12/12/2022).

Untuk itu saat ini pihaknya tengah mendorong para pekerja untuk masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sosialisasi yang diikuti ratusan pedagang dan tukang becak tersebut, ia menjelaskan bahwa pekerja wajib terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, sebab akan melindungi diri dan keluarga.

"Dengan hanya membayar premi yang hanya Rp16.800 per bulan mereka sudah terlindungi," sambungnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, sampai saat ini pihaknya telah menyalurkan setidaknya Rp52 juta untuk santunan kecelakaan.

"Sementara santunan kematian mencapai Rp748 juta yang kita serahkan ke ahli waris, dimana masing-masing perorang menerima Rp42 juta ditambah santunan beasiswa dua orang anak hingga ke Perguruan Tinggi untuk yang meninggal dunia." sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR-RI Ade Rezki Pratama mendaftarkan ratusan peserta Sosialisasi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Ratusan masyarakat tersebut juga tidak akan membayar premi/iuran selama tiga bulan kedepan.

Baca Juga345 Alumni Unand Bekerja di BPJS Kesehatan, Ada yang Jadi Kepala Cabang

"Stimulus untuk tiga bulan kita perjuangkan, sehingga kita harap kedepannya masyarakat bisa menyisihkan uang kedepannya untuk membayar iuran secara mandiri" pungkasnya. [hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran Sabu di Payakumbuh Saat Ramadan, Empat Tersangka Diciduk
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran Sabu di Payakumbuh Saat Ramadan, Empat Tersangka Diciduk
Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex
Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
Kejaksaan Negeri Payakumbuh Panggil Perusahaan Tidak Patuh BPJS Ketenagakerjaan
Kejaksaan Negeri Payakumbuh Panggil Perusahaan Tidak Patuh BPJS Ketenagakerjaan
Aktivasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman, Tingkatkan Kemudahan Akses Layanan Bagi Tenaga Kerja
Aktivasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman, Tingkatkan Kemudahan Akses Layanan Bagi Tenaga Kerja
Bawaslu Agam Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Pengawas Pemilu
Bawaslu Agam Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Pengawas Pemilu