Tengah Asyik Bertanding Koa, Seorang Residivis di Limapuluh Kota Diringkus Polisi 

Tengah Asyik Bertanding Koa, Seorang Residivis di Limapuluh Kota Diringkus Polisi 

Ilustrasi kasus narkoba. [Foto: Pixabay]

Payakumbuh, Padangkita.com - Seorang residivis narkoba berinisial RV, 38 tahun warga Jorong Dalam Koto Kenagarian Taeh Baruah, Payakumbuh, Lima Puluh Kota, kembali diringkus oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

RV diamankan Tim Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh saat tengah bertanding permainan koa di samping rumahnya, Senin (5/12/2022) sore.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba Iptu Aiga Putra mengatakan, RV yang sebelumnya pernah tersangkut narkoba ini diamankan setelah polisi mendapati informasi bahwa ia kerap mengedarkan barang haram tersebut di kawasan Taeh Baruah.

"Dari informasi ini kita lakukan penyelidikan. Saat penggerebekan di dalam tenda tempat pertandingan permainan koa, RV juga tidak menyadari kedatangan polisi, sehingga dengan mudah kita amankan," ungkap Kasat dilansir Rabu (7/12/2022).

Kepada polisi, RV mengakui menyimpan narkoba jenis sabu di saku celana. Namun saat ditanya asal narkoba tersebut (tempat ia membeli.red) pelaku memilih diam.

Selain RV, polisi juga sempat mengamankan seorang remaja di belakang tenda pertandingan koa namun akhirnya dipulangkan kembali.

"Setelah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh, remaja tersebut diizinkan pulang karena tidak terkait dengan bisnis Narkoba yang dijalankan RV," terang Kasat.

Sementara dari penggeledahan yang dilakukan Polisi ditemukan empat paket kecil narkoba jenis sabu siap edar yang disimpan dalam saku kiri belakang celana pelaku, serta satu unit handphone yang digunakan RV untuk berkomunikasi dengan para pasiennya (pembeli narkoba-red).

”Meski semula bungkam terkait tempat membeli sabu, namun ia akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut di dapat dengan cara dibeli kepada panggilan IN di Koto Baru Simalanggang yang kini menjadi DPO,” pungkasnya.

Baca JugaHendak Tukar Ganja dengan Sabu, Pria Ini Malah Diringkus Polres Payakumbuh 

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. [hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polres Payakumbuh Gencarkan Patroli Malam, Sasar Tawuran dan Balap Liar Demi Keamanan Warga
Polres Payakumbuh Gencarkan Patroli Malam, Sasar Tawuran dan Balap Liar Demi Keamanan Warga
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga