Padang, Padangkita.com - Ada sejumlah hal yang menjadi perhatian oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Tahun 2022 SMA/Sederajat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat, Yefri Heriani mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengawasan sejak sebelum PPDB Online, saat pelaksanaan dan pasca pelaksanaan.
"Pengawasan yang kita lakukan secara langsung di 5 SMP, 10 SMA sederajat dan, 4 SD. Selain itu Ombudsman juga menerima laporan melalui posko pengawasan PPDB." terangnya dilansir Sabtu (3/12/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil pengawasan juga terdapat beberapa catatan yang perlu perbaikan. Terdapat temuan yang dibagi dalam 2 kelompok, yakni temuan umum dan temuan khusus.
Yefri melalui Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat, Rahmadian Novert menjelaskan temuan umum merupakan temuan yang jamak terjadi pada satuan pendidikan.
"Diantaranya, jalur perpindahan orangtua siswa, di sektor informal tidak terakomodir. Temuan lain, mengaitkan PPDB dengan pembelian seragam, atribut sekolah, buku, dan lainnya. Kemudian, kesalahan penginputan dan verifikasi data siswa, serta pengelola pengaduan pada tingkat satuan pendidikan tidak maksimal." paparnya.
Sementara itu untuk temuan khusus, Novert menambahkan, adanya mark up nilai peserta PPDB tingkat SMA jalur prestasi akademik. Lalu, pemenuhan daya tampung tingkat SMA dan SMK tanpa aturan yang jelas.
"Ditemukan juga daftar inventaris calon calon siswa pada tahap pemenuhan daya tampung, dan penambahan siswa dan rombel ketika proses belajar mengajar telah berjalan," ungkap Novert.
Selain itu pihaknya juga menemukan adanya kartu keluarga peserta yang tidak valid, serta tidak adanya syarat kualifikasi tim seleksi jalur prestasi non akademik di tingkat SMA, serta tidak adanya standar kualifikasi penguji dalam seleksi minat bakat tingkat SMK.
Terlepas dari sejumlah catatan tersebut, Ombudsman Sumbar juga memberikan apresiasi dalam sisi pemanfaatan teknologi, dan kolaborasi lintas dinas.
"Kami lihat pelaksanaan PPDB pada saat ini sudah cukup baik, terutama bagaimana menggunakan teknologi. Ini perlu kita apresiasi bersama. Sampai akhir, nyaris tidak ada komplain terkait dengan teknologi. Artinya ini suatu kekuatan yang bisa kita lanjutkan. Mudah-mudahan tahun berikutnya kondisi ini semakin membaik," sambung Yefri kembali.
Baca Juga : Anggota DPRD Laporkan Disdik soal Penambahan Rombel PPDB Offline, Ini Kata Ombudsman Sumbar
Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan Pemprov Sumbar dengan Dinas Pendidikan sebagai leading sector bersama Dinas Kominfotik Sumbar, Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News