Lembah Segar, Padangkita.com - Aksi balap liar yang kerap dilakukan sejumlah remaja di sekitar ruas jalan Kawasan Objek Wisata Kandih, kota Sawahlunto atau tepatnya di Jalan H. Achmad Noerdin, dibubarkan polisi, Minggu (27/11/2022) dini hari.
Selain membubarkan aksi tersebut, Personel Polres Sawahlunto juga melakukan penyitaan knalpot racing tidak sesuai spekfesikasi kendaraan.
Kapolres Sawahlunto Akbp Purwanto Hari Subekti mengungkapkan, pembubaran aksi balap liar tersebut dilakukan secara humanis dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku balap liar.
"Aksi balap liar di seputaran Kawasan Taman Wisata Kandih kerap terjadi pada malam hari, khususnya pada Malam Minggu." terangnya.
Ia menambahkan, pelaku balap liar di kawasan tersebut merupakan kelompok remaja yang berasal dari kota Sawahlunto, maupun luar daerah.
"Aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja ini tentu sangat mengkhawatirkan bagi keselamatan para pengguna jalan maupun bagi diri mereka sendiri. Ditambah suara knalpot yang membisingkan telinga, sehingga mengakibatkan keresahan dari masyarakat pengguna jalan lainnya," sambungnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pihaknya terus melakukan patroli berkala pada waktu atau jam-jam yang berpotensi terjadinya aksi balap dan juga melakukan penindakan hukum berupa penyitaan kendaraan dan knalpot racing.
“Kegiatan patroli sekaligus penyisiran akan terus kami lakukan, walaupun kedatangan petugas sering diketahui para pelaku balap liar sehingga mereka membubarkan diri atau sembunyi," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah, tokoh adat, tokoh agama, yang ada di kota Sawahlunto.
Baca Juga : Razia Balap Liar di Jalan 32, Satlantas Polres Pasbar Kandangkan 4 Sepeda Motor
“Apabila mengetahui dan menemukan adanya kegiatan balapan liar segera melaporkannya kepada kami dengan cara menghubungi call center 110, akun medsos dinas atau mendatangi kantor kepolisian terdekat," pungkasnya. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News