Padang, Padangkita.com - Kecelakaan menimpa Perusahaan Otobus (PO) MPM atau Mutia Putri Mulia di Jalan Raya Padang Panjang-Batusangkar, Batipuh Baruah, Tanah Datar, Senin (21/11/2022).
Kecelakaan laga kambing dengan truk Mitsubishi Colt Diesel tersebut menyebabkan 5 orang luka-luka. Korban adalah kedua sopir kendaraan, 1 penumpang bus dan 2 penumpang truk.
Video dan foto insiden tersebut akhirnya banyak dibagikan oleh warganet lewat berbagai platform sosial media, dan viral.
Terkait kondisi tersebut, PT MPM lewat akun Tiktok resminya meminta warganet untuk menghapus video atau foto kecelakaan tersebut.
"Harap pahami aturan dari perusahaan ya sanak sadonyo, karena aturan perusahaan emang tidak membolehkan untuk memposting kejadian kecelakaan atau laka bus yang terjadi di jalan, terima kasih" tulis akun tiktok @busmpm
@busmpmHARAP PAHAMI ATURAN DARI PERUSAHAAN YA SANAK SADONYO KARNA ATURAN PERUSAHAAN EMANG TIDAK MEMBOLEHKAN UNTUK MEMPOSTING KEJADIAN KECELAKAAN ATAU LAKA BUS YANG TERJADI DIJALAN TERIMAKASIH
Terkait permintaan tersebut banyak warganet menolak permintaan dari pihak PO Bus MPM dan menilai bahwa itu aturan internal perusahaan, tidak bisa diterapkan pada warganet.
"Setau saya, di manapun kecelakaan, tv nasional pun memberitakan. Kalau tidak ingin diberitakan, tolong kasih pejelasan langsung dari pihak mpm," tulis akun @zaki lee mengomentari.
Hal serupa diungkapkan akun @akademisisosial yang mengatakan bahwa aturan yang dibuat perusahaan juga harus merujuk dari hukum formal, supaya tidak melanggar hak yang dimiliki setiap orang.
"Aturan perusahaan hanya berlaku untuk karyawan yang berada di bawah naungan perusahaan, selain itu maka yang berlaku adalah hukum formal (uud 1945)," tulisnya.
Sementara itu akun @abdulbajul membandingkan MPM dengan PO Haryanto yang jauh lebih besar namun mau menerima kritik dan saran.
"Sekelas PO Haryanto yang notabene perusahaan besar sah-sah aja menerima kritik dan saran. Namanya era digital uni, apakah postingan tersebut merugikan?," tulisnya.
Baca Juga : Laga Kambing Bus MPM dan Truk di Batipuh, 2 Sopir dan 3 Penumpang Luka-luka
Hingga berita ini ditulis, setidaknya video permintaan PT MPM tersebut sudah tayang atau diputar 160 ribu kali dengan 305 komentar. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News