Lubuk Basung, Padangkita.com – Kabar gembira untuk para pendaki gunung atau yang menyukai wisata petualangan. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat secara resmi melakukan reaktivasi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi.
Kawasan Hutan Konservasi itu kini resmi memiliki jalur pendakian dengan nama baru, yaitu ‘Jalur Pendakian Proklamator’.
Penamaan Jalur Pendakian Proklamator ini dipilih untuk menghormati Sang Proklamator Bung Hatta. Pada masa-masa genting kemerdekaan, Bung Hatta pernah mendirikan pesanggrahan sebagai persembunyian di lereng Gunung Marapi. Tepatnya di Nagari Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy memberikan apresiasinya saat meresmikan peluncuran kembali TWA Gunung Marapi dengan nama baru tersebut, Sabtu (30/10/2022).
“Namanya juga sangat spesial, yaitu Jalur Pendakian Proklamator. Ini mengingatkan kita semua bahwasa Mohammad Hatta atau Bung Hatta berasal dari Agam atau Bukittinggi,” ujar Wagub Audy.
Menurut Audy, reaktivasi TWA Gunung Marapi dengan Jalur Pendadikan Proklamator ini, akan menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung karena unsur sejarah yang dimiliki.
Namun, lanjut dia, edukasi terhadap pendaki juga penting. Dalam mengelola objek wisata ini, ia meminta kelompok sadar wisata (Pokdarwis) setempat dibina dengan baik, karena kunci kemajuan pariwisata tergantung SDM.
“Begitu juga dengan keselamatan pendaki, harus menjadi salah satu faktor utama. Bagaimana mereka bisa selamat pulang dan pergi,” kata Audy.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Ardi Andono menjelaskan, reaktivasi TWA ini dapat dilakukan berkat dukungan dan kesepakatan bersama ninik mamak dari lima nagari, yaitu Batu Palano, Koto Baru, Aia Angek, Pariangan dan Koto Rantang.
Demikian pula dengan upaya edukasi wisata pendakian, dilakukan dengan melibatkan kelima nagari tersebut dalam Forum Jasa Wisata TWA Marapi Singgalang Tandikek yang dideklarasikan 28 September 2022 lalu.
“Kita semua dan anak-anak muda ingin mengembangkan Taman Wisata Alam Marapi Singgalang Tandikek ini,” ujarnya.
SOP Pendakian Gunung Merapi
Salah satu upaya yang dilakukan Forum Jasa Wisata TWA Marapi Singgalang Tandikek, adalah membuat standard operasi prosedur atau SOP pendakian.
Setelah peluncuran Jalur Pendakian Proklamator, pendaki tidak diperbolehkan mendaki di malam hari, ada kuota pendaki, serta membatasi izin pendakian yang hanya diberikan selama dua hari saja.
Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pendaki, memberikan waktu bagi alam untuk pemulihan, serta mendorong pergerakan ekonomi masyarakat setempat. Khususnya dengan menyediakan jasa antar jemput pendaki maupun homestay.
Selain itu forum ini juga aktif menjaga kebersihan lingkungan gunung. Ardi mengungkapkan sebelum pembukaan Jalur Proklamator dilakukan, Forum Jasa Wisata telah mengangkut 1 ton sampah dari kawasan gunung.
Ke depan, lanjut dia, BKSDA berencana akan membangun gedung information center, spot glamping, hingga kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Agam untuk memugar pesanggrahan Bung Hatta yang terdapat di lereng gunung.
Rencana BKSDA disambut baik Pemerintah Kabupaten Agam. Bupati Agam Andri Warman mengapresiasi reaktivasi TWA Gunung Marapi, yang sudah lama tidak aktif dalam kegiatan pendakian itu.
Menurut Andri Warman, ini akan membuka peluang dalam mengembangkan wisata minat khusus di Sumbar, khususnya di Kabupaten Agam.
“Tentu SDM-nya harus profesional, dengan tetap menjaga kebersihan, keasrian dan kelestarian alam,” katanya.
Sejalan dengan program Pemprov Sumbar Visit Beautiful West Sumatra (VBWS) 2023, ia mengajak pelaku wisata berperan sesuai bidang masing-masing meningkatkan kunjungan wisatawan.
“Apalagi kita miliki objek wisata yang lengkap, ada gunung, danau, ngarai, laut dan lainnya. Tinggal bagaimana kita bisa menarik wisatawan untuk berkunjung,” ungkap Andri Warman.
Baca juga: TWA Gunung Marapi Dibuka Lagi Untuk Umum Mulai Oktober, Jalur Pendakian Segera Di-launching
Peresmian Jalur Pendakian Proklamator TWA Gunung Marapi ini ditandai dengan pembukaan papan selubung. Kemudian, penyerahan bantuan pembangunan usaha ekonomi untuk 8 Pokdarwis dan Kelompok Tani Hutan (KTH). Masing-masingnya menerima Rp49.950.000. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News