Padang, Padangkita.com – Satuan Rskrim Polresta Padang meringkus seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di depan SPBU Sawahan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (15/10/22) sekira pukul 21.00 WIB.
Pelaku yang berinisial RTY, 27 tahun, merupakan warga Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Dari foto yang dirilis polisi, terlihat pelaku memilik tato bunga mawar di dadanya. Ada pula tato tulisan berupa 3 kata: Tasya, Rendiva, Riswana. Tak jelas, apa arti 3 kata yang mirip nama-nama orang itu.
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kepala Kasat Kompol Dedy Ardiansyah menyebutkan, pelaku mencuri sepeda motor di parkiran sebuah warung di Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, pada hari Sabtu (15/10/22) sekira pukul 19.30 WIB.
Penangkapan pelaku curanmor ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi beserta Tim Klewang. Sebelumnya, korban pemilik sepeda motor pada hari kejadian pelaku beraksi.
Kompol Dedy Ardiansyah mengatakan, penangkapan pelaku curanmor ini hasil dari penyelidikan petugas dan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian kendaraan bermotor itu. Kompol Dedy menambahkan, barang bukti berupa sebuah sepeda motor merek Honda Beat berhasil diamankan dari tangan pelaku.
Baca juga: 2 Tahun Beraksi di 13 TKP Rumah Ibadah, Pelaku Curanmor di Tanah Datar Akhirnya Tertangkap
“Sekarang pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Dedy. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News