Batusangkar, Padangkita.com - Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polisi Resort Tanah Datar mengamankan dua terduga pelaku terduga pengedar narkotika golongan I, jenis daun ganja kering.
Kapolres Tanah Datar AKBP. Ruly Indra Wijayanto melalui Kasubag Humas AKP Desfi Arta mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Senin (3/10/2022) sore, sekitar pukul 16.30 WIB.
Terduga pelaku masing-masing berinisial RS, 22 tahun, pekerjaan tani, beralamat di Jorong Batu Basa, Kecamatan Pariangan dan inisial UA, 28 tahun, pekerjaan buruh, beralamat di Kampung Teleng, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.
"Penangkapan dipimpin Kasatres Narkoba AKP Desneri yang baru dua hari dilantik, di mana kedua terduga diamankan di pinggir jalan di Jorong batu Basa, Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar," beber Desfi, Selasa (4/10/2022).
Dia menjelaskan, dalam penangkapan itu diamankan barang bukti (BB) berupa 5 paket yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja kering, yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi.
Baca Juga: Tangkap 10 Tersangka Terkait Narkoba di Sumbar, Polisi Sita 105 Kilogram Ganja
"Dalam melakukan penggeledahan tersebut ikut disaksikan oleh Kepala jorong serta warga setempat. Dan saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya. [djp/isr]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News