Ini Pihak dan Lokasi yang Bisa Mengusulkan Pembangunan Jembatan Gantung ke Kementerian PUPR

Ini Pihak dan Lokasi yang Bisa Mengusulkan Pembangunan Jembatan Gantung ke Kementerian PUPR

Salah satu manfaat jembatan gantung di desa terpencil. [Foto: Dok. Kementerian PUPR]

Padang, Padangkita.com – Pembangunan jembatan gantung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah bentuk bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (pemda).

Sebetulnya, kewenangan dan tanggung jawab pembangunan jembatan gantung pejalan kaki berada pada pemda, khususnya pemkab/pemko sesuai dengan UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan.

Pada tanggal 21 Desember 2015, Menteri PUPR telah menyampaikan surat kepada para gubernur, bupati, dan wali kota perihal jembatan gantung untuk pejalan kaki.

“Pembangunan jembatan gantung oleh Kementerian PUPR dilakukan berdasarkan usulan dari pemda, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan/atau Komisi V DPR RI serta DPRD yang diajukan kepada Menteri PUPR,” demikian penjelasan Kementerian PUPR dikutip Senin (26/9/2022).

Mengutip data Kementerian PUPR, jembatan gantung adalah sistem struktur jembatan yang menggunakan wirerope(kabel) sebagai pemikul utama beban lalu intas dan berat sendiri.

Pada sistem ini wirerope utama memikul beberapa hanger (penggantung) yang menghubungkan antara wirerope utama dengan gelagar/struktur jembatan.

Kemudian, wirerope utama dihubungkan pada kedua pylon (menara) dan memanjang di sepanjang jembatan yang berakhir pada pengangkeran pada kedua ujung jembatan untuk menahan pergerakan vertikal dan horizontal akibat beban-beban yang bekerja.

Pada pylon tersebut dipasang saddle (dudukan) beserta roller yang berfungsi sebagai pengarah wirerope utama tersebut.

Jembatan gantung terdiri dari komponen-komponen baja standar yang telah difabrikasi dan dirakit dengan mur baut sehingga terbentuk menjadi satu bentang jembatan. Paket jembatan gantung dipasok lengkap berikut tumpuan, penahan dan sandaran.

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jembatan gantung diperlukan pemeriksaan dan pemeliharaan secara rutin dan periodik/ berkala.

Menurut Direktur Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR Yudha Handita Pandjiriawan biaya konstruksi rata-rata jembatan gantung sekitar Rp6,5 miliar.

Berikut, beberapa kriteria pemilihan lokasi pembangunan jembatan gantung yang dibangun oleh Kementerian PUPR:

  • Jembatan yang akan dibangun nantinya digunakan oleh pelajar sekolah dan mempengaruhi perekonomian antardesa
  • Jembatan pejalan kaki yang telah ada, dalam kondisi kritis atau bahkan runtuh
  • Kondisi jalan akses yang ada memungkinkan untuk memobilisasi rangka jembatan
  • Jembatan yang akan dibangun nantinya menghubungkan minimal dua desa
  • Apabila belum ada jembatan di lokasi tersebut, warga harus memutar sejauh minimal 5 km atau perjalanan dengan bersepeda memakan waktu 30 menit dari lokasi usulan.

Baca juga: Kementerian PUPR Bangun 408 Jembatan Gantung Selama 2015 – 2022

Nah, jika memang ada kriteria kondisi seperti itu, silakan mengusulkan pembangunan jembatan gantung ke Kementerian PUPR melalui pihak-pihak yang disebutkan dalam surat Menteri PUPR, yakni pemda, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan/atau Komisi V DPR RI serta DPRD. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Tol Padang-Sicincin Tuntas Juli, 1 Mei Mahyeldi dan Menteri PUPR Bahas Rencana Kelanjutannya
Tol Padang-Sicincin Tuntas Juli, 1 Mei Mahyeldi dan Menteri PUPR Bahas Rencana Kelanjutannya
Andre Rosiade Bawa 2 Bupati ke Kementerian PUPR, Pastikan Pembangunan - Perbaikan Jalan
Andre Rosiade Bawa 2 Bupati ke Kementerian PUPR, Pastikan Pembangunan - Perbaikan Jalan
Upaya Pemprov Sumbar - Daerah Berbuah Manis, Pusat Kucurkan Setengah Triliun Bangun Jalan
Upaya Pemprov Sumbar - Daerah Berbuah Manis, Pusat Kucurkan Setengah Triliun Bangun Jalan
Progres Flyover Sitinjau Lauik, Andre Rosiade: Paling Lambat Grounbreaking  November 2024
Progres Flyover Sitinjau Lauik, Andre Rosiade: Paling Lambat Grounbreaking November 2024
Pemprov Sumbar Klaim Semua Perusahaan Tambang di Air Dingin sudah Tak Beroperasi
Pemprov Sumbar Klaim Semua Perusahaan Tambang di Air Dingin sudah Tak Beroperasi
Arus Balik masih Padat, Pengoperasian Fungsional 2 Ruas Tol Trans Sumatra Diperpanjang
Arus Balik masih Padat, Pengoperasian Fungsional 2 Ruas Tol Trans Sumatra Diperpanjang