Pensiunan Chevron Jual Togel Online Sejak 2015, Dibekuk di Panyalaian

Pensiunan Chevron Jual Togel Online Sejak 2015, Dibekuk di Panyalaian

Pelaku judi togel online yang ditangkap Polres Padang Panjang. [Foto: Humas Polres Padang Panjang]

Padang, Padangkita.com – Polres Padang Panjang menangkap seorang pria pelaku judi togel online di sebuah warung di Jorong Koto Tuo Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal menyebutkan, pelaku tersebut berinisial NS, 67 tahun, seorang pensiunan PT Caltex Pacific Indonesia (sekarang PT Chevron Pacific Indonesia) Penangkapan pelaku pada Selasa (30/8/2022) pukul 21.15 WIB, atas informasi dari masyarakat.

Sebelumnya ada warga yang memberikan informasi yang kemudian diselidiki anggota Polres ke lokasi. Ternyata, di warung tersebut anggota intel Polres Padang Panjang menemukan pelaku NS.

Polisi pun langsung memeriksa ponsel NS. Dari hanphone jenis Oppo A 55 warna hitam milik NS, polisi menemukan akun judi togel online, lengkap dengan transaksi hari itu, sebanyak Rp200 ribu.

Tak dapat mengelak, NS pun mengakui aktivitas judi online yang dilakukannya. Kemudian, NS dibawa ke Mapolres Padang Panjang.

Kepada penyidik, NS mengakui sudah menjual togel secara online sejak tahun 2015 silam.

“Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya,” tutur Istiklal.

Baca juga: Selama Agutus Ini, Polres Bukittinggi telah Sikat 23 Pelaku Perjudian

Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun pidana penjara. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
OJK Padang Warning: 4 Juta Warga Sumbar Terlilit Pinjol, Literasi Keuangan Jadi Kunci
OJK Padang Warning: 4 Juta Warga Sumbar Terlilit Pinjol, Literasi Keuangan Jadi Kunci
3,2 Juta Warga Indonesia Main Judi Online, Didik Mukrianto Minta Pemerintah Tindak Bandarnya
3,2 Juta Warga Indonesia Main Judi Online, Didik Mukrianto Minta Pemerintah Tindak Bandarnya
Pemko Padang Tegas! Judi Online Dilarang Keras Bagi ASN dan Non ASN
Pemko Padang Tegas! Judi Online Dilarang Keras Bagi ASN dan Non ASN
Bank Nagari Deteksi 6 Rekening Terkait Aktivitas Judi Online, telah Dilaporkan ke PPATK
Bank Nagari Deteksi 6 Rekening Terkait Aktivitas Judi Online, telah Dilaporkan ke PPATK
Gubernur Mahyeldi: ASN Pemprov Sumbar yang Terlibat Judi Online bakal Disanksi Tegas
Gubernur Mahyeldi: ASN Pemprov Sumbar yang Terlibat Judi Online bakal Disanksi Tegas