Jual Narkoba, Residivis di Padang Ditangkap Polisi

Jual Narkoba, Residivis di Padang Ditangkap Polisi

Ilustrasi (Foto/Ist)

Lampiran Gambar

Ilustrasi (Foto/Ist)

Padangkita.com - Bukannya insaf setelah melewati masa-masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, DB residivis kasus narkoba kembali ditangkap Polisi Polresta Padang.

Bandar narkoba tersebut ditangkap petugas di sebuah rumah di Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Minggu (7/5) sore bersama satu orang temannya. Saat diamankan ditemukan barang bukti 3 paket sabu, alat hisap dan timbangan digital.

“Pelaku ini, setelah keluar dari LP tetap mengedarkan narkoba. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan kita tangkap beserta barang buktinya”, ujar Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Abriadi melalui Kanit Opsnal Ipda Noviadi dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Rabu (09/05/2018).

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang.

Tag:

Baca Juga

Andre Rosiade: Timnas U-23 Mesti ‘Fight Back’, Bungkam Irak demi Amankan Tiket Olimpiade
Andre Rosiade: Timnas U-23 Mesti ‘Fight Back’, Bungkam Irak demi Amankan Tiket Olimpiade
Mahasiswa Hanyut Terbawa Arus Saat Mandi di Air Terjun Ngungun Tarak Padang, Berhasil Ditemukan
Mahasiswa Hanyut Terbawa Arus Saat Mandi di Air Terjun Ngungun Tarak Padang, Berhasil Ditemukan
Halalbihalal Yayasan Pertiwi Padang: Sinergi, Harkat Martabat, Berkah Ilahi
Halalbihalal Yayasan Pertiwi Padang: Sinergi, Harkat Martabat, Berkah Ilahi
Jangan Tebang Pilih, Pemerintah harus Cabut Izin Usaha Perusahaan Asal Cina Produksi Baja Ilegal
Jangan Tebang Pilih, Pemerintah harus Cabut Izin Usaha Perusahaan Asal Cina Produksi Baja Ilegal
Taufik Sorot Besarnya Tugas bidang Datun Kejaksaan dan Banyak DPO belum Ditangkap
Taufik Sorot Besarnya Tugas bidang Datun Kejaksaan dan Banyak DPO belum Ditangkap
DPR Ingatkan Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Jadi 9,5 Juta Ton harus Tepat Sasaran
DPR Ingatkan Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Jadi 9,5 Juta Ton harus Tepat Sasaran