Payakumbuh, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Payakumbuh mengajukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Hal tersebut karena masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi dan Erwin Yunaz berakhir pada 23 September 2022.
Ketua DPRD Payakumbuh, Hamdi Agus mengatakan, pihaknya sudah mengajukan tiga nama calon yang akan menempati posisi Pj kepala daerah Payakumbuh hingga Pemilihan Kepala Daerah 2024 selesai.
Tiga nama yang diusulkan yaitu Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Ridha Ananda, Asisten I Pemerintah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi, dan Sekretaris Dewan DPRD Kota Payakumbuh Yon Refli.
"DPRD sudah mengajukan tiga nama usulan ke Kemendagri. Tiga nama ini diajukan pada 18 Agustus lalu," ujar Hamdi saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Selasa (23/8/2022).
Tiga nama yang diusulkan sudah melalui rapat paripurna di DPRD Payakumbuh yang mana setiap fraksi mengusulkan tiga nama terlebih dahulu untuk dibahas.
Setelah dibahas, akhirnya DPRD Payakumbuh memutuskan tiga nama tersebut untuk diajukan ke Kemendagri dengan pertimbangan tiga orang tersebut dinilai lebih paham dengan situasi dan kondisi Payakumbuh.
Baca Juga:Â Jelang Pilkada 2024, Ada 5 Daerah Lagi di Sumbar yang Bakal Dipimpin Pj
"Tiga nama tersebut kita ajukan langsung ke Kemendagri. Kita hanya menunggu saja dari Kemendagri untuk selanjutnya," ungkap Agus. [fru]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News