Dari CFW hingga Ada Camat Dicopot, Ini Sejarah Zebra Cross yang Dijadikan ‘Catwalk’

Dari CFW hingga Ada Camat Dicopot, Ini Sejarah Zebra Cross yang Dijadikan ‘Catwalk’

Zebra crossing atau zebra cross yang dimanfaatkan penyeberang jalan. [Foto: Dok. Kementerian PUPR]

Padang, Padangkita.com – Fenomena Citayam Fashion Week (CFW) yang memanfaatkan area zebra crossing atau zebra cross jalan raya sebagai pengganti panggung atau catwalk, telah merambah ke banyak daerah di Indonesia.

Terbaru, yang membuat heboh adalah aksi Camat Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Dewi Novita yang berjalan bak model di zebra cross salah satu ruas jalan di Payakumbuh.

Image Attachment

Dewi Novita, Camat dI Payakumbuh yang dicopot dari jabatannya karena meniru Citayam Fashion Week. [Foto: Tangkapan layar video TikTok]

Video yang dibagikan di akun TikTok itu mengundang kontroversi dan berujung pencopotan Dewi sebagai sebagai camat. Dia dimutasi menjadi Sekretaris Satpol PP Kota Payakumbuh.  

Nah, sebetulnya dari mana munculnya zebra crossing atau zebra cross?

Mengutip data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejarah zebra crossing ini berawal dari eksperimen yang dilakukan oleh Kementerian Transportasi Inggris pada tahun 1949 hingga 1951.

Tujuannya waktu itu untuk menekan angka kecelakaan pejalan kaki yang makin tinggi seiring dengan pesatnya perkembangan industri otomotif.

Eksperimen yang dipimpin oleh George Charlesworth itu dilakukan dengan mengaplikasikan pola berupa garis-garis hitam dan putih menyerupai motif zebra di bagian jalan yang digunakan pejalan kaki untuk menyeberang.

Pola ini dinilai efektif, karena meningkatkan visibilitas zebra crossing sehingga pengemudi dapat memperlambat laju kendaraan saat ada pejalan kaki yang menyeberang.

Eksperimen itu sukses dan zebra crossing resmi diperkenalkan di Slough High Street, Inggris pada 31 Oktober 1951. Atas kesuksesan dan kontribusinya tersebut, George Charlesworth dijuluki ‘Dr. Zebra.’

Sejak saat itu penggunaan zebra crossing pun menyebar ke seluruh penjuru dunia.

Aturan Zebra Cross

Kini, di Indonesia zebra cross diaplikasikan dengan garis membujur warna putih dan hitam, dengan tebal garis marka sekitar 300 mm dan celah di antara warna sekitar 2.500 mm.

Zebra cross dibuat melintang di tengah jalan untuk memberitahu pengendara kendaraan bermotor bahwa ada jalur bagi pejalan kaki untuk menyeberang. Maka seluruh kendaraan, baik itu motor, mobil, truk, bahkan bus, harus memperlambat lajunya ketika mendekati marka jalan ini.

Karena fungsi zebra cross sebagai area penyeberangan, maka baik pejalan kaki ataupun pengendara kendaraan bermotor wajib memahami dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Maksudnya, apabila Anda sedang berjalan kaki dan ingin menyeberang, maka gunakanlah zebra cross ini sebagai fasilitas yang sudah diberikan. Sedangkan, apabila Anda adalah pengendara mobil, maka dahulukan orang yang menyeberang, dan jangan membunyikan klakson untuk memburu-buru pejalan kaki yang sedang menggunakan zebra cross.

Meskipun fungsi rambu dengan garis-garis hitam dan putih ini adalah sebagai area penyeberangan para pejalan kaki, penempatannya pun tetap mempertimbangkan pengguna jalan lain.

Pemasangan zebra cross tidak boleh di sembarang tempat dan harus sesuai dengan peraturan. Area yang diperbolehkan untuk dipasangi zebra cross antara lain adalah jalan dengan arus lalu lintas pengendara dan pejalan kaki yang relatif rendah.

Kemudian, lokasi pemberian zebra cross pun harus di jalan dengan cukup jarak pandang. Beberapa tempat yang tidak boleh dipasangi marka jalan ini antara lain adalah di tanjakan, turunan, dan tikungan. [*/pkt]

Baca Juga

Hutama Karya Resmi Mulai Konstruksi JTTS Tahap II, Ini Daftar Proyek Jalan Tol yang Dibangun
Hutama Karya Resmi Mulai Konstruksi JTTS Tahap II, Ini Daftar Proyek Jalan Tol yang Dibangun
Serius Ingin Ikut Biayai Flyover Sitinjau Lauik, Ini Pengalaman Bank Nagari di Proyek-proyek Besar
Serius Ingin Ikut Biayai Flyover Sitinjau Lauik, Ini Pengalaman Bank Nagari di Proyek-proyek Besar
Pemprov Upayakan Perbaikan Jalan Balingka – Padang Lua Menggunakan Anggaran Pusat
Pemprov Upayakan Perbaikan Jalan Balingka – Padang Lua Menggunakan Anggaran Pusat
Trase Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi Diusulkan Pindah jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar
Trase Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi Diusulkan Pindah jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar
'Groundbreaking' Flyover Sitinjau Lauik Dijadwal Desember, Begini Progres Pengadaan Lahannya
'Groundbreaking' Flyover Sitinjau Lauik Dijadwal Desember, Begini Progres Pengadaan Lahannya
Bank Nagari Ingin Ikut Pembiayaan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Sanggup Rp500 Miliar
Bank Nagari Ingin Ikut Pembiayaan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Sanggup Rp500 Miliar