Tim Rajawali Polresta Padang Tangkap Uncu Bersama Sabu-sabu Senilai Rp50 Juta

Tim Rajawali Polresta Padang Tangkap Uncu Bersama Sabu-sabu Senilai Rp50 Juta

Pelaku penyalahgunaan narkoba M alias Uncu, 48 tahun (berbaju hitam dan bermasker putih) saat ditangkap tim Rajawali di rumahnya di Jalan Ampang Kampung Jambak, RT 002 RW 006, Kelurahan Ampang, Kuranji, Kota Padang. [Foto: Humas Polresta Padang]

Padang, Padangkita.com – Tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang meringkus seorang pelaku kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diperkirakan bernilai sekitar Rp50 juta.

Pelaku yang ditangkap adalah seorang pria berinisial M alias Uncu, 48 tahun. Uncu ditangkap tim Rajawali di rumahnya di Jalan Ampang Kampung Jambak, RT 002 RW 006, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (31/7/2022) pagi.

Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra mengatakan, penangkapan terhadap Uncu merupakan pengembangan dari kasus narkoba dengan tersangka MI dan D yang lebih dulu ditangkap.

“Kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku M di rumahnya. Saat penggeledahan, petugas menemukan 1 paket besar yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Al Indra.

Selain itu, kata dia, juga ikut disita 3 pak plastik klip bening diduga sebagai pembungkus sabu-sabu, 1 unit timbangan digital dan 1 unit handphone.

Usai ditangkap, pelaku M beserta barang bukti narkoba dan lainnya. Langsung diangkut ke Mapolresta Padang untuk penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Nelayan Pelaku Pencurian di Panti Asuhan Baitul Hidayah

“Kita masih lakukan pendalaman, dari mana sumber barang haram tersebut. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara,” ujar Kompol Al Indra. [*/pkt]

Baca Juga

Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 4 Pemuda dan Sita 47 Paket Besar
Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 4 Pemuda dan Sita 47 Paket Besar
Wali Kota Padang Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ungkap Pencurian Perangkat Traffic Light
Wali Kota Padang Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ungkap Pencurian Perangkat Traffic Light
Perkuat Sinergi, Wali Kota Fadly Amran Silaturahmi dengan Forkopimda Padang
Perkuat Sinergi, Wali Kota Fadly Amran Silaturahmi dengan Forkopimda Padang
Pemko Padang Apresiasi Baksos Polri Presisi, Sinergi Ciptakan Ramadan Kondusif
Pemko Padang Apresiasi Baksos Polri Presisi, Sinergi Ciptakan Ramadan Kondusif
Pemko Padang Jalin Sinergi Lintas Sektoral Amankan Nataru 2024/2025
Pemko Padang Jalin Sinergi Lintas Sektoral Amankan Nataru 2024/2025
PT Semen Padang Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat di Polresta Padang
PT Semen Padang Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat di Polresta Padang