Jakarta, Padangkita.com - Citayam Fashion Week (CFW) makin terkenal saja. Setelah muncul sebagai fenomena baru, kini ajang fashion yang digelar di ‘panggung’ jalanan tersebut seperti ‘sihir’ yang semakin merasuki perhatian publik di seluruh Indonesia.
Puncaknya Sabtu dan Minggu (23-24/7/2022) lalu, setelah kawasan Dukuh Atas, Jakarta, lokasi CFW ramai dipenuhi massa, karena munculnya banyak selebritis. Artis-artis terkenal, model-model ternama hingga tokoh-tokoh besar, banyak ‘memperebutkan’ sebuah zebra cross yang ada di sebuah jalan kecil itu demi membuat konten untuk menarik perhatian publik.
“Sangat menarik sekali mereka memperebutkan sebuah kawasan yang tadinya tidak dikenal, menjadi sangat terkenal. Namun yang saya heran, di mana anak-anak Citayam yang saya banggakan itu, mereka adalah bintang-bintang street fashion, yang tentunya telah mewarnai dan menimbulkan banyak semangat,” ujar Akademisi dan Praktisi Bisnis, Rhenald Kasali yang mengulas fenomena CFW dalam kanal YouTube pribadinya, dikutip Padangkita.com, Kamis (28/7/2022).
Praktisi Bisnis yang juga pengajar di Universitas Indonesia tersebut berpendapat, anak-anak Citayam yang memelopori CFW merupakan bintang-bintang street fashion yang kini fenomenanya ditiru anak-anak muda di banyak kota di Indonesia.
Rhenald menilai street fashion memang sesuatu yang menarik, apalagi catwalk terpanjang di dunia itu memang adanya di pinggir jalan. Namun jika terjadi perebutan, seperti CFW yang saat ini yang didaftarkan oleh dua pihak sebagai hak merek atau Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).
“Ketika ada sejumlah orang yang mematenkan, mendaftarkan, setidaknya ada dua pihak, yang kata pihak pemerintah bisa diterima salah satu atau ditolak. Saran saya ditolak saja. Karena ini adalah merek kolektif. Ini adalah merek bersama. Jadi hak paten ini adalah milik bersama,” jelas Rhenald.
Diketahui influencer ternama tanah air, Baim Wong, salah satu orang yang mendaftarkan nama tersebut ke PDKI Kemenkumham melalui perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment.
Lalu sehari setelahnya, Indigo Aditya Nugroho juga turut serta mendaftarkan nama tersebut. Keduanya sama-sama mengincar nama tersebut sebagai HAKI di kode kelas 41.
Menurut Rhenald asal-usul nama CFW sendiri masih kabur, karena sudah tidak jelas lagi siapa yang memperkenalkan.
“Jangan-jangan wartawan saat membuat judul laporannya, atau para konten provider yang memberikan teks di dalam konten promosi mereka di media sosial.”
Kaum Rebel Tersingkirkan Urban
Selain memperebutkan hak merek, Rhenald juga menyinggung kehadiran banyak figur selebriti di lokasi CFW juga cenderung jadi merusak. Dia mencontohkan, seperti adanya orang-orang yang memberikan uang dalam jumlah yang besar kepada anak-anak komunitas CFW.
“Jadi kalau anda ingin memajukan anak anda, jangan manjakan dengan uang. Tapi berilah mereka tantangan. Karena berlebihan malah ini akan menghambat mereka untuk maju,” ujar Rhenald mengasumsikan.
Pemberian uang kepada anak-anak tertentu menurut Rhenald ini malah akan membuat mereka bertengkar, karena CFW bukanlah andil beberapa orang saja.
Bangkitkan Industri Tanah Air
Rhenald berharap CFW atau juga banyak yang menyebut Citayam Fashion Distrik ini, dapat berkembang sangat pesat dan memunculkan gairah industri, terutama fashion dan industri kreatif lainnya.
“Katakanlah desain pakaian, kemudian garmen Indonesia yang bisa mendorong industri lainya. Seperti film, itu terkait, kosmetik dan industri kreatif seperti game, software, musik, kuliner dan sebagainya,” cetus Rhenald.
Baca Juga: Cara Istirahat yang Benar Menurut Psikologi, Anda Berani Coba!
Mimpi untuk mendorong industri-industri tersebut menurut Rhenald sangat memungkinkan, karena pemerintah telah mendorong dan menyelesaikan pembangunan infrastruktur untuk mendukung hal itu, terutama di daerah Ibu Kota Jakarta. [isr]