Lubuk Sikaping, Padangkita.com - Seekor yang ditemukan di pinggir Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), Kabupaten Pasaman, dilepasliarkan kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Malampah Alahan Panjang, Kamis (21/7/2022).
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar), Ardi Andono mengatakan, satwa dengan nama latin Nycticebus coucang itu awalnya ditemukan oleh dua orang wartawan di daerah itu, yaitu Rusdyantoro Sahputra dan Eko.
Mereka hendak pulang. Namun, di tengah perjalanan, persisnya di Jalinsum, Ampang Gadang, Nagari Panti Selatan, Kabupaten Pasaman, mereka melihat satwa kukang tersebut berada di pinggir jalan.
"Saat itu, kondisi jalan ramai arus lalu lintas," ujar Ardi dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Jumat (22/7/2022).
Khawatir satwa dilindungi itu tertabrak oleh kendaraan yang melintas atau ditangkap oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab, mereka berdua selanjutnya mengevakuasi satwa itu dan membawanya untuk diserahkan kepada BKSDA.
"Setelah dilakukan observasi, dan dinyatakan layak untuk dilepaskan kembali, selanjutnya satwa kukang dilepaskan dalam kawasan hutan SM Malampah Alahan Panjang," ungkap Ardi.
Dia mengucapkan terima kasih atas penyelamatan kukang tersebut oleh dua wartawan di daerah itu. Menurutnya, upaya konservasi satwa liar adalah kewajiban kita bersama.
Baca Juga: Kasihan! Lutung Sumatra Ini Harus Kehilangan Lengan, Diamputasi karena Luka Tersengat Listrik
"Tidak melihat kepada latar belakang siapa pun orangnya. Karena konservasi adalah bekerja bersama dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan satwa liar yang merupakan kekayaan keanekaragaman hayati kita," jelasnya. [fru]