Padang, Padangkita.com - Hari kedua penertiban para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kawasan Pantai Muaro Lasak Kota Padang, Selasa (19/7/22) berjalan lancar.
Sebelumnya, kemarin juga dilakukan aksi yang sama, bahkan turut dikawal Sekretaris Daerah Kota Padang, Andre Algamar. Pada penertiban kali ini pihak Satpol PP menyebutkan para pedagang sangat kooperatif atas tindakan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) tersebut.
"Pedagang sangat kooperatif, kami ucapkan banyak terima kasih, hari kedua ini kita hanya membantu memindahkan lapak-lapak milik PKL yang masih tertinggal ke rumah mereka," tutur Kepala Bidang Penegak Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Deni Harzandy, saat memimpin tugas tersebut.
Berjalan dengan humanis dan rasa kekeluargaan, puluhan personel Satpol PP Padang membersihkan puing-puing lapak milik PKL yang ditinggal pemiliknya.
Deni menerangkan, tujuan untuk dilakukan penertiban ini, untuk menata ulang dan mengembalikan kepada aturan yang berlaku, karena kondisi area bibir Pantai Muaro Lasak telah sangat semrawut, dikarenakan Lapak PKL yang selama ini ada di lokasi tersebut.
"Khusus Muaro Lasak, sesuai aturan yang ada, pedagang diperbolehkan berjualan dari pukul 16.00 sampai malam, namun, di pagi hari tidak ada barang-barang yang ditinggal di lokasi," ujar Deni Harzandy yang akrab disapa baba ini.
Baca Juga: Turut Dikawal Sekda, Satpol PP Sikat Lagi Lapak Liar PKL Pantai Muaro Lasak
Baca Juga: Langgar Aturan, Puluhan PKL di Pantai Muaro Lasak Dapat Surat Peringatan
Dia juga menekankan, kegiatan penataan pantai dalam rangka menjaga ketertiban dan keindahan pantai, personilnya akan terus lakukan pengawasan, sehingga harapan Pantai Padang yang bersih, rapi, dan indah, bisa disuguhkan kepada pengunjung Pantai.
"Ini adalah upaya menjaga ketertiban dan ketentraman sesuai Perda 11 tahun 2005, tentu ini agar Pantai Padang menjadi tertib, indah, serta rapi," tutup Deni. [*/isr]