Angkut Biosolar Bersubsidi dengan Truk Modifikasi, Seorang Pria di Solok Diamankan

Angkut Biosolar Bersubsidi dengan Truk Modifikasi, Seorang Pria di Solok Diamankan

YL, pria 40 tahun, sopir (tengah) diamankan Satreskrim Polres Solok Arosuka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Jumat (8/7/2022). [Ist]

Arosuka, Padangkita.com - Jajaran Satreskrim Polres Solok Arosuka berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi (BBM) jenis biosolar.

Kasat Reskrim Polres Solok Arosuka, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, tersangka berinisial YL, pria 40 tahun, sopir.

"Yang bersangkutan ditangkap di Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 19.00 WIB," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com, Selasa (19/7/2022).

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM bersubsidi.

"Tim Satreskrim Polres Solok lansung mengamankan satu unit mobil (truk) merek Toyota Dyna Rino BY 43 warna merah dengan nomor polisi BA 9930 HU yang bermuatan sepuluh jeriken minyak," jelas Rifki.

Selain itu, polisi juga mendapati tangki truk tersebut telah dimodifikasi dan berisi BBM bersubsidi jenis biosolar.

Baca Juga: 8 Jejak Harimau Sumatra Ditemukan di Gantung Ciri Solok, Warga Diminta Waspada

"Atas kejadian itu, lalu polisi lansung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polres Solok," ungkapnya. [fru]

Baca Juga

Di Depan Perantau Solok Saiyo Sakato, Mahyeldi Ungkap Potensi Alam Solok bagi Kemajuan Daerah
Di Depan Perantau Solok Saiyo Sakato, Mahyeldi Ungkap Potensi Alam Solok bagi Kemajuan Daerah
Satreskrim Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Satreskrim Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Wury Ma'ruf Amin di Solok: Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Industri Kriya
Wury Ma'ruf Amin di Solok: Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Industri Kriya
Kementerian PUPR telah Habiskan Rp45 Miliar untuk Normalisasi Batang Lembang
Kementerian PUPR telah Habiskan Rp45 Miliar untuk Normalisasi Batang Lembang
Polres Dharmasraya Kembali Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 9,6 Ton Bensin Diamankan 
Polres Dharmasraya Kembali Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 9,6 Ton Bensin Diamankan 
Ringkus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Dharmasraya Amankan 10 Ton Bensin 
Ringkus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Dharmasraya Amankan 10 Ton Bensin