6 Wanita Pemandu Lagu Karaoke Diamankan, Ini Kesalahan Mereka Kata Satpol PP

6 Wanita Pemandu Lagu Karaoke Diamankan, Ini Kesalahan Mereka Kata Satpol PP

Enam perempuan pemandu lagu diamankan Satpol PP Kota Padang arena beraktivitas di atas jam operasional yang diizinkan. [Foto: Dok.Satpol PP Padang]

Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam perempuan pemandu lagu pada Minggu (17/7/2022) dini hari di kawasan Pondok.

Mereka diangkut tim Penegak Perda, karena masih berada atau beraktivitas di lokasi tempat karaoke hingga dini hari.

Sesuai Perda, aktivitas kafe dan tempat hiburan karaoke di Kota Padang hanya diperbolehkan hingga pukul 02.00 WIB. Namun, dalam pengawasan yang dilakukan Satpol PP Padang pada Minggu (17/7/2022) dini hari, sejumlah tempat karaoke masih terus beraktivitas.

"Enam orang perempuan tidak memiliki tanda pengenal, selain itu mereka berada di kafe yang melewati jam operasional," ungkap Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.

Menurut Mursalim, mereka yang terjaring akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Si pemilik tempat usaha juga diberikan surat peringatan dan dipanggil oleh petugas.

Kafe atau tempat karaoke yang pemiliknya dapat surat peringatan dan dipanggil Satpol PP adalah Kafe Damarus, Kafe Denai dan Queen night Karaoke.

Lebih lanjut, Mursalim menyebutkan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan terkait jam operasional tempat hiburan, sehingga upaya menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat dapat terjaga.

Baca juga: Sejak Awal Tahun, Ada 13 PSK Dikirim Satpol PP Padang ke Andam Dewi

"Pengawasan ketertiban perlu dilakukan sehingga ketenteraman masyarakat dapat tercipta," ujar Mursalim. [*/pkt]

Baca Juga

Padang Perkuat Basis Karakter, Fadly Amran Resmikan Masjid Al-Amin dan Dorong Program Smart Surau
Padang Perkuat Basis Karakter, Fadly Amran Resmikan Masjid Al-Amin dan Dorong Program Smart Surau
Bantuan Rumah Rusak Cair, Padang Terima Rp4,5 Miliar dan Siapkan Lahan Relokasi
Bantuan Rumah Rusak Cair, Padang Terima Rp4,5 Miliar dan Siapkan Lahan Relokasi
Padang Punya Ikon Baru, Gedung Perpustakaan Modern Senilai Rp12,5 Miliar Resmi Beroperasi
Padang Punya Ikon Baru, Gedung Perpustakaan Modern Senilai Rp12,5 Miliar Resmi Beroperasi
Tanam Durian Bontong hingga Pangkas Pohon Mati, Cara Unik Kecamatan Nanggalo Dukung Misi Wali Kota
Tanam Durian Bontong hingga Pangkas Pohon Mati, Cara Unik Kecamatan Nanggalo Dukung Misi Wali Kota
Terima LHP Kepatuhan BPK, Wawako Maigus Nasir: Ini Momentum Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Terima LHP Kepatuhan BPK, Wawako Maigus Nasir: Ini Momentum Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Wujudkan Generasi Emas, Pemko Padang dan Padang TV Gelar Kompetisi Al-Qur'an Tingkat Kota
Wujudkan Generasi Emas, Pemko Padang dan Padang TV Gelar Kompetisi Al-Qur'an Tingkat Kota