Simpang Empat, Padangkita.com - Demi memberikan pelayanan prima untuk para penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat (Pasbar) resmi menjalin kerjasama dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Tiga OPD tersebut, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
Kerjasama tersebut dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasbar, Fatarony, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agusli, Kepala Dinas Kesehatan Jon Hardi, dan Kepala Dinas Sosial Hermanto, serta penandatanganan MoU oleh Kepala Sekolah SLB N Sungai Aur Ahmega Melis dan disaksikan langsung oleh Bupati Pasbar Hamsuardi, Selasa (12/7/2022) di ruang balkon kantor bupati setempat.
Kepala Pengadilan Negeri Pasbar Fatarony mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Pasbar memiliki satu harapan besar serta visi dan misi dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya pelayanan terbaik untuk penyandang disabilitas.
"Tentunya niat dan tujuan kami ini tidak akan terlaksana dan tercapai dengan baik tanpa adanya bantuan dari bupati khususnya Pemda Pasbar," tegas Fatarony.
Fatarony mengajak Pemda Pasbar agar bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat terkhusus untuk penyandang disabilitas.
"Mari kita bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik khususnya untuk penyandang disabilitas, karena pada umumnya para penyandang disabilitas ini realitanya jarang kita jadikan suatu pembahasan dan kegiatan khusus, padahal mereka sangat mengharapkan sekali bantuan atau partisipasi dari kita," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Pasbar Hamsuardi menyampaikan terima kasih atas perhatian PN khususnya pelayanan kepada penyandang disabilitas dan inovasi lain yang dilakukan.
Baca Juga: Nilai Mutu Sekolah, 22 Proktor Pasbar Ikut Bimtek ANBK
"Kita sangat menyambut baik pelayanan yang akan dilaksanakan ini. Harapan kita semua sebagai pemangku persoalan ini, mari kita berkomitmen dan bahu membahu untuk melaksanakan MoU ini," kata Hamsuardi. [rom/isr]