Wali Murid yang Nama Anaknya Dicoret di PPDB SMA/SMK Akibat ‘Mark-Up’ Nilai Menuntut Keadilan

Wali Murid yang Nama Anaknya Dicoret di PPDB SMA/SMK Akibat ‘Mark-Up’ Nilai Menuntut Keadilan

Tampilan laman website PPDB SMA/SMK Sumbar. {Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com – Kasus pendongkrakan atau mark-up nilai di SMPN 1 Padang berbuntut panjang. Kali ini, yang menuntut keadilan adalah siswa yang dicoret dari jalur prestasi PPDB SMA/SMK Sumbar, karena dianggap curang dengan mendongkrak nilai.

Puluhan wali murid tersebut mendatangi DPRD Sumbar, Selasa (28/6/2022). Mereka menyatakan tengah memperjuangkan nasib anak mereka yang tercoret pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi.

"Dikarenakan mark-up nilai rapor yang tidak diketahui oleh wali murid, anak kita tercoret sistem PPDB, khususnya jalur presetasi. Sekarang nasib mereka harus mengikuti jalur zonasi, secara perhitungan jelas tidak akan masuk di SMA negeri yang jauh dari rumah," kata Ibas, salah satu wali murid.

Secara administrasi, kata dia, Kepala SMPN 1 Padang telah mengeluarkan surat terkait persoalan ini. Namun surat tersebut terkesan memberatkan siswa yang tidak mengetahui adanya mark-up nilai.

"Jumlah murid yang tersandung masalah ini sebanyak 50 orang, sekarang tidak mengetahui akan menyambung sekolah negeri di mana," ungkapnya.

Menanggapi persoalan ini, Ketua PPDB SMA/SMK Sumbar, Suryanto mengungkapkan praktik dugaan mark-up nilai ini salah satu perbuatan yang bertentangan dengan kaidah pendidik.

“Sesuai dengan pasal 28 PPDB, intinya kalau tidak menggunakan dokumen yang sah atau tidak menggunakan dokumen semestinya sesuai dengan undang-undang itu bisa dibatalkan. Kita anggap tidak valid datanya,” ujarnya

Dia juga mengatakan tidak akan mungkin untuk mengulang PPDB karena pasti akan jauh lebih rumit lagi.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Sadrianto mengatakan, sistem PPDB harus berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Jika ada kecurangan akan diberikan sanksi administrasi, terkait masalah mark-up nilai hampir dipastikan mereka dibatalkan.

Meski ada dalil bahwa yang melakukan mark-up nilai adalah pihak sekolah, itu tidak ada hubungannya dengan Dinas Pendidikan, melainkan pada sekolah bersangkutan.

"Sanksi administrasi yang diberlakukan hanya untuk jalur prestasi, jika ingin masuk melalui zonasi masih bisa," katanya.

Dia mengatakan, calon peserta didik baru SMA/SMK di Sumbar sebanyak 85.440, sedangkan daya tampung SMA/SMK sebanyak 79,868. Diperkirakan 6 ribu lebih siswa akan masuk sekolah swasta.

Ketua DPRD Sumbar Supardi yang menyambut kedatangan para wali murid mengatakan, akan mengoordinasikan hal ini kepada pihak terkait. Apa yang terjadi sekarang, kata dia, harus dijadikan bahan evaluasi Dinas Pendidikan Sumbar.

“Aspirasi akan ditampung dan akan menjadi catatan DPRD secara kelembagaan,” ujar Supardi.

Diketahui, kasus ini mulai terungkap dua hari menjelang pengumuman hasil PPDB SMA/SMK Sumbar jalur prestasi akademik. Ombudsman  Perwakilan Sumbar yang menerima laporan ada pendongkrakan nilai di SMPN 1 Padang langsung bergerak.

Ombudsman mengirim surat rekomendasi ke Dinas Pendidikan Sumbar dan pihak terkait untuk membereskan masalah tersebut. Rekomendasi ini pun direspons.

Setelah ditelusuri, ternyata memang ada puluhan siswa yang nilainya didongkrak di SMPN 1 Padang, agar lulus jalur prestasi. Panitia PPDB SMA/SMK Sumbar pun bertindak dan mencoret siswa yang nilainya didongkrak dari seleksi jalur prestasi.

Baca juga: PPDB SMA Sumbar Tahap II Jalur Prestasi Dimulai Hari Ini

Kasus pendongkrakan nilai ini tentu saja mencoreng nama baik pendidikan di Kota Padang. Apalagi, SMPN 1 Padang selama ini dikenal sebagai sekolah unggul di Ibu Kota Provinsi Sumbar ini. [*/pkt]

Baca Juga

Mahyeldi kepada 65 Anggota DPRD Sumbar yang Baru Dilantik: Maksimalkan Fungsi Pengawasan
Mahyeldi kepada 65 Anggota DPRD Sumbar yang Baru Dilantik: Maksimalkan Fungsi Pengawasan
65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Yosefriawan: Semoga Sukses Awali Tugas
65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Yosefriawan: Semoga Sukses Awali Tugas
Warga Lubuk Kilangan Desak Pemprov Sumbar Dirikan SMA Negeri Baru
Warga Lubuk Kilangan Desak Pemprov Sumbar Dirikan SMA Negeri Baru
Kejati Sumbar Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Dinas Pendidikan, Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
Kejati Sumbar Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Dinas Pendidikan, Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
Gubernur Mahyeldi Minta Insan Dinas Pendidikan Tingkatkan Kinerja demi Pacu IPM Sumbar
Gubernur Mahyeldi Minta Insan Dinas Pendidikan Tingkatkan Kinerja demi Pacu IPM Sumbar
Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumbar, Gubernur Berharap Kerja Sama Pemda-DPRD makin Optimal
Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumbar, Gubernur Berharap Kerja Sama Pemda-DPRD makin Optimal