8 Pengemudi Angkot di Bawah Umur Ditindak Polda Sumbar

8 Pengemudi Angkot di Bawah Umur Ditindak Polda Sumbar

Angkot Padang. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menindak delapan orang anak di bawah umur yang kedapatan membawa angkutan umum.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, delapan anak tersebut ditindak karena melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dia mengimbau orang tua agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih di bawah umur untuk membawa kendaraan karena dapat membahayakan keselamatan.

"Jadi, jangan dibiarkan anak-anak yang masih di bawah umur yang belum memiliki kemampuan, atau berkompetensi untuk memenuhi persyaratan mendapatkan SIM diperbolehkan membawa kendaraan," jelasnya.

Apalagi katanya, delapan orang yang diamankan ini buka membawa kendaraan pribadi, tapi kendaraan angkutan umum. "Apabila terjadi kecelakaan akan merugikan masyarakat banyak," sebutnya.

Lebih lanjut, Hilman menyampaikan, pihaknya akan terus gencar melakukan razia kendaraan terhadap angkutan umum, khususnya yang terindikasi menggunakan anak-anak di bawah umur sebagai sopir cadangan.

Baca Juga: Polda Sumbar Periksa Presma BEM KM Unand Terkait Poster Jokowi di Instagram

"Kalau ke depan masih ditemukan lagi, kepada para pemilik kendaraannya kita akan jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, tindak pidana lagi," tegasnya. [fru]

Baca Juga

Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Meningkat 56,4%, Ini Pesan Wakapolda Sumatra Barat
Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Meningkat 56,4%, Ini Pesan Wakapolda Sumatra Barat