406 Anggota masih Kontrak, Kasat Pol PP Padang Datangi Kemendagri Minta Diangkat ASN

406 Anggota masih Kontrak, Kasat Pol PP Padang Datangi Kemendagri Minta Diangkat ASN

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim menyerahkan surat permohonan pengangkatan anggota Satpol PP jadi ASN ke Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu. [Foto: Info Publik]

Padang, Padangkita.com – Di tengah heboh tentang rencana pemerintah yang akan menghapus honorer tahun depan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Mursalim berinisiatif mendatangani langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mursalim datang ke kantor Kemendagri menyampaikan usulan formasi pengangkatan ASN untuk Satpol PP Kota Padang, Kamis (23/6/ 2022).

Di Kemendagri, Mursalim diterima langsung oleh Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu, di ruang kerjanya, di Jalan Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, membawa surat permohonan dan memberikan langsung ke Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu.

Mursalim berharap agar personel Satpol PP Padang bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sesuai amanat UU serta PP No. 16 tahun 2018, personel Satpol PP harus berstatus ASN. Dengan demikian, sangat mempengaruhi tugas dan fungsi Satpol PP Kota Padang sebagai penegak Perda, serta penegakan peraturan Kepala Daerah.

"Ini adalah upaya dari kita agar personel Satpol PP sesuai amanat UU dapat di-ASN-kan," jelas Mursalim.

Ia menerangkan, saat ini 406 tenaga operasional lapangan Satpol PP Padang masih berstatus kontrak. Hanya sekitar 80 orang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Mursalim, mengingat luas wilayah Ibu Kota Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) 694.96 km2, terdiri dari 11 Kecamatan dan 104 Kelurahan, perlu dilakukan pengangkatan ASN sesuai amanat UU. Tujuannya, agar bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik sesuai harapan.

Baca juga: Amankan 11 Remaja di Penginapan, Satpol PP Temukan ‘Transaksi’ di Salah Satu Ponsel

Sementara itu, Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu, berjanji akan berusaha membicarakan hal ini bersama Kementerian Dalam Negeri dan Menpan RB, serta berharap dukungan dari DPR-RI. [*/pkt]

Baca Juga

Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Penjelasan Pj Sekdako Pariaman Mursalim soal Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024
Penjelasan Pj Sekdako Pariaman Mursalim soal Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024
Pemko Pariaman dan Bank Nagari Dorong Percepatan Optimalisasi Implementasi ETPD
Pemko Pariaman dan Bank Nagari Dorong Percepatan Optimalisasi Implementasi ETPD
Pengangkatan PPPK Ditunda Maret 2026, Pemko Pariaman Terbitkan SE Pembayaran Gaji Non-ASN
Pengangkatan PPPK Ditunda Maret 2026, Pemko Pariaman Terbitkan SE Pembayaran Gaji Non-ASN
Masyarakat Sumbar Diminta Waspadai Aksi Penipuan yang Mengaku Gubernur Mahyeldi
Masyarakat Sumbar Diminta Waspadai Aksi Penipuan yang Mengaku Gubernur Mahyeldi
Kamis Besok, Seluruh Istri Kepala Daerah akan Dilantik di Auditorium Gubernuran Sumbar
Kamis Besok, Seluruh Istri Kepala Daerah akan Dilantik di Auditorium Gubernuran Sumbar