Jakarta, Padangkita.com – PT Hutama Karya (Persero) akan melanjutkan dan mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).
Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengusulkan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 sebesar Rp30,56 triliun ke Hutama Karya.
Usulan telah disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa (7/6/2022) lalu.
Wakil Direktur Utama Hutama Karya (HK), Aloysius Kiik Ro menjelaskan penambahan PMN kepada Hutama Karya akan menjadi setoran modal pemegang saham ke perusahaan, karena Hutama Karya 100 persen dimiliki oleh Pemerintah.
Lebih lanjut Aloy menyebutkan, bahwa saat ini rencana PMN untuk Hutama Karya pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp30,56 triliun masih dalam tahap pengajuan. Perusahaan berharap agar proses pengajuan dapat berjalan lancar serta PMN dapat diterima sesuai dengan jadwal.
“Sehingga Hutama Karya dapat mengoptimalkan dana PMN untuk percepatan pembangunan ruas-ruas JTTS,” terang Aloy dalam keterangan tertulis, Rabu (15/6/2022).
Jika merujuk pada pencairan PMN di tahun sebelumnya, Hutama Karya memproyeksikan realisasi PMN tahun anggaran 2023 akan diterima pada triwulan II 2023.
Nantinya, PMN tersebut akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan ruas-ruas JTTS tahap 1 seperti, Ruas Binjai – Langsa Rp1,096 miliar, Ruas Indralaya – Muara Enim Rp1,028 miliar dan Ruas Kisaran – Indrapura Rp1,176 miliar.
Kemudian, ruas Kuala Tanjung – Parapat Rp3,037 miliar, Ruas Bengkulu – Tb. Penanjung Rp266 miliar, Ruas Sigli – Banda Aceh Rp952 miliar, Ruas Padang – Sicincin Rp5,339 miliar dan Ruas Pekanbaru – Pangkalan Rp797 miliar.
“Serta dimulai pembangunan ruas-ruas JTTS tahap 2 yakni Ruas Betung – Tempino – Jambi Rp 8,962 miliar dan ruas Junction Pekanbaru – Bypass Pekanbaru Rp7,909 miliar,” imbuh Aloy.
Baca juga: 1 Ruas Jalan Tol Trans Sumatra Berinvestasi Rp24,11 Triliun Ini Ditarget Rampung Akhir 2022
Dari beberapa ruas tersebut, Hutama Karya akan mendahulukan penyelesaian pembangunan ruas-ruas JTTS tahap I dan sebagian JTTS tahap II (Betung – Tempino - Jambi dan Junction Pekanbaru – Bypass Pekanbaru). [*/pkt]