Wako Pariaman Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVI Tahun 2022 

Wako Pariaman Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVI Tahun 2022 

Walikota Pariaman, Genius Umar menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVI (26) Tahun 2022 secara virtual di ruang rapat walikota pariaman, Senin (25/4/2022).

Pariaman, Padangkita.com - Walikota Pariaman, Genius Umar didampingi Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis, Dandim 0308 Pariaman, Letkol Arm Wahyu Hidayat, Ketua Pengadilan Negeri Kota Pariaman, Supriyatna Rahmat dan Sekdako Pariaman, Yota Balad menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVI (26) Tahun 2022 secara virtual di ruang rapat walikota pariaman, Senin (25/4/2022).

Acara yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendari, Akmal Malik, gubernur, bupati/walikota dan forkopimda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Walikota Pariaman, Genius Umar menyampaikan bahwa Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengangkat tema "Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudukan ASN Proaktif Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas di Tahun 2045".

"Latar belakang kegiatan ini mengacu kepada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah, pemerintah pusat dan daerah memperingati Hari Otonomi Daerah ini setiap tahunnya pada tanggal 25 April. dan pada tahun 2022 usia otonomi daerah kita sudah menginjak 26 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotonomi daerah ," ujarnya.

Genius menambahkan bahwa, maksud dari kegiatan ini adalah sebagai wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka NKRI. Tujuannya untuk mengingatkan kembali atas komitmen kita bersama dalam mewujudkan pemerintah daerah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Semoga dengan semangat Hari Otonomi Daerah diharapkan dapat merefleksikan kembali makna Otonomi Daerah dan menjadi sprit untuk melakukan yang terbaik bagi negeri ini ," tukasnya.

Sekjen Kemendagri RI, Suhajar Diantoro dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan dari Mendagri Bapak Tito Karnavian yang mengatakan bahwa, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun.

Secara filosofis tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan dan urusan pemerintahan sejati untuk menjadikan pemerintahan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

Ada pertanyaan sederhana kenapa Hari Peringatan Otonomi Daerah ditetapkan pada tanggal 25 April setiap tahunnya. Pada tahun 1995 pemerintah menyerahkan sebagian urusan pemerintahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1995 tentang penyerahan sebahagian urusan pemerintahan kepada 26 daerah tingkat II percontohan ditetapkan pada tanggal 21 April 1995, kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan Otonomi Daerah sehingga pada tanggal 7 Februari 1996 pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah ditetapkan pada 7 Februari 1996. Melalui keputusan tersebut menetapkan bahwa tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.

Kemendagri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia, menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik.

Baca Juga: 166 Pejabat Fungsional Pemko Pariaman Hasil Penyetaraan Jabatan Dilantik

Penutup, acara dilanjutkan dengan Launching Sistem Informasi Laporan Penyelenggara Pemerintahan Daerah (SILPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual Otonomi Daerah oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro disaksikan secara langsung oleh tamu yang hadir. [*/isr]

Baca Juga

Gandeng Lantamal II Padang, Pemko Pariaman Siapkan Anggaran Evakuasi Eks KRI Teluk Bone
Gandeng Lantamal II Padang, Pemko Pariaman Siapkan Anggaran Evakuasi Eks KRI Teluk Bone
Pemko Pariaman Raih Opini WTP ke-11 dari BPK, 9 Kali Secara Berturut-turut
Pemko Pariaman Raih Opini WTP ke-11 dari BPK, 9 Kali Secara Berturut-turut
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Sekdako Yota Balad Pimpin Upacara Hardiknas 2024 di Balai Kota Pariaman
Sekdako Yota Balad Pimpin Upacara Hardiknas 2024 di Balai Kota Pariaman
Kemendagri Apresiasi Kebijakan Pj Wali Kota Pariaman Roberia terkait Program Prioritas Pusat
Kemendagri Apresiasi Kebijakan Pj Wali Kota Pariaman Roberia terkait Program Prioritas Pusat
KDEKS Kota Pariaman Susun Program, Butuh Dukungan OPD dan 'Stakeholder'
KDEKS Kota Pariaman Susun Program, Butuh Dukungan OPD dan 'Stakeholder'