Painan, Padangkita.com – Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Arief Effendy membantah pernyataan wali nagari Duku Selatan soal konsultasi pengalihan dana Bantuan Langsung Tunai untuk gaji perangkat nagari.
Sebelumnya, pada Kamis (2/6/2022) malam, kantor wali nagari Duku Selatan dipalang atau disegel ratusan warga karena BLT tak kunjung disalurkan. Wali Nagari Duku Selatan Eridal mengakui BLT triwulan I memang telat dibayar.
Seharusnya, kata dia, BLT triwulan I terhitung Januari hingga Maret dibayarkan pada akhir Maret. Namun, karena hari mau Lebaran Idulfitri terpaksa dana BLT diambil sementara untuk gaji perangkat nagari.
“Dana BLT triwulan I seharusnya disalurkan pada Maret, karena hari mau Lebaran Idulfitri terpaksa dana BLT tersebut dialihkan untuk gaji perangkat nagari, dan dana BLT triwulan I sudah kami salurkan pada Jumat 3 Juni 2022,” ujarnya.
Soal penggunaan dana BLT untuk menalangi gaji perangkat nagari tersebut, Eridal mengeklaim pihaknya sudah berkonsultasi dengan pendamping desa. Menurut Eridal, kata pendamping desa, kebijakan tersebut tergantung wali nagari.
Pernyataan Eridal itulah yang dibantah Arief.
"Itu tidak benar. Tidak ada wali nagari berkonsultasi dengan kami," kata Arief, Minggu (5/6/2022).
Menurut Arief, dana BLT berbeda dengan anggaran perangkat nagari.
BLT berasal dari dana desa dari pemerintah pusat. Sementara anggaran perangkat nagari dari Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari kabupaten.
Baca juga: BLT Tak Kunjung Cair, Ratusan Warga Palang Kantor Wali Nagari Duku Selatan Pessel
"Kalau wali nagari berkonsultasi, pasti kami larang karena anggarannya berbeda," kata Arief. [*/pkt]