Hari Pers Sedunia, Begini Nasib Jurnalis di Sumatra Barat

Hari Pers Sedunia, Begini Nasib Jurnalis di Sumatra Barat

Ilustrasi Media. [Sumber: Pixabay.com]

Padang, Padangkita.com - Jurnalis di Sumatra Barat (Sumbar) masih banyak yang belum sejahtera. Masih banyak jurnalis di daerah ini yang mengalami ketidakjelasan hubungan kerja, jam kerja tidak teratur, upah rendah, tidak punya jaminan kesehatan dan sosial, dan sebagainya.

Di sisi lain, perusahaan pers semakin kesulitan memenuhi kesejahteraan jurnalis akibat terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Industri Kota Padang, Yose Rizal mengatakan, keharmonisan antara pekerja dengan perusahaan itu sangat penting dibangun.

Kemudian prinsip-prinsip dasar hubungan industrial, yaitu pengusaha, pekerja, masyarakat, dan pemerintah mempunyai kepentingan atas keberlansungan perusahaan.

"Pengusaha dan buruh adalah mitra dalam perusahaan. Pengusaha dan pekerja mempunyai peranan berbeda dalam perusahaan," ujarnya dalam webinar yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Jumat (20/5/2022), seperti rilis yang diterima Padangkita.com. Webinar diadakan dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati 3 Mei 2022.

Menurut Yose, pengusaha dan pekerja adalah satu keluarga besar dalam perusahaan. Dia juga membahas tentang pentingnya perlindungan tenaga kerja. Tidak hanya itu, dia juga merangkum beberapa permasalahan jurnalis di Kota Padang, antara lain tidak adanya kejelasan hubungan kerja.

"Banyak saya menemui wartawan yang tidak mempunyai kejelasan. Wartawan hanya diberikan kartu pers. Begitu kondisinya," terangnya.

Kemudian, waktu kerja dan istirahat jurnalis tidak beraturan. “Terkadang rekan-rekan jurnalis harus meliput sebuah event pukul 03.00 WIB, misalnya. Di saat kami orang biasa terlelap, rekan-rekan jurnalis harus bekerja di daerah-daerah bencana, baik sosial maupun alam. Ini sangat tidak beraturan dan tidak menentukan waktu kerja bagi jurnalis," ujarnya.

Masalah lainnya, upah yang relatif rendah, banyak jurnalis yang gajinya hanya berdasarkan berita yang terbit dan berdasarkan iklan yang mereka dapatkan. Tidak ada upah tetap setiap bulannya.

"Banyak juga kami temui hal demikian. Solusi dari kami agar jurnalis itu memperjelas hubungan kerjanya dengan perusahaan," ujarnya.

Selain itu, sebagian jurnalis belum memiliki jaminan sosial. Semestinya jurnalis terdaftar sebagai anggota BPJS. Perlindungan K3 bagi jurnalis juga masih sangat minim. “Jurnalis harus mengorbankan tubuhnya, keluarga hanya untuk sebuah berita,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumatera Barat (Sumbar) Alif Ahmad dalam kesempatan yang sama, mengatakan, AMSI berkomitmen menciptakan dan mendorong kesejahteraan bagi jurnalis.

"Ada 12 media yang tergabung dalam AMSI. Kami terus mendorong kesejahteraan jurnalis. Hubungan perusahaan dan wartawan itu harus diperhatikan karena saling membutuhkan," katanya.

Salah satu syarat media yang bergabung dengan AMSI, kata Alif, adalah perusahaan yang sudah terdaftar di Dewan Pers.

Menurut Alif, perusahaan media sama dengan perusahaan lainnya. Jika bisa untung, perusahaan bisa menyejahterakan karyawan. Namun, kenyataannya perusahan belum mendapatkan keuntungan yang baik, hal ini menjadi salah satu kendala bagi perusahaan.

"Apalagi sejak Covid-19, banyak perusahaan yang tidak mampu menggaji wartawan seperti sebelumnya," katanya.

Alif berharap, mudah-mudahan, dengan Covid-19 yang sudah menjadi endemi, pekerja media kembali mendapatkan haknya. Menurutnya, banyak wartawan yang mendapatkan gaji tidak layak setiap bulannya berefek pada profesionalitas wartawan.

"Masalah ini melahirkan wartawan yang tidak profesional. AMSI terus mendorong agar media-media bisa memberikan hak wartawan," ujarnya.

Selanjutnya, anggota Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia, Yuafriza mengatakan, dalam lima tahun belakangan, terjadi perubahan besar-besaran di dalam media. Karena dihadapkan pada digitalisasi, media hanya punya dua pilihan, beradaptasi atau bertahan dengan cara-cara lama.

"Ada 1.700 media terverifikasi di Indonesia, sementara jumlah media ada 47.000 media dari data Dewan Pers, sebagian besar media daring," katanya.

Yuafriza menjelaskan, banyaknya media saat ini turut berefek pada turunnya “kue” iklan. Akibatnya media mengalami penurunan pendapatan. Hal ini turut berpengaruh pada gaji jurnalis di media masing-masing.

Kemudian, pandemi Covid-19 semakin menperparah situasi. Tercatat sebanyak 83,5 persen jurnalis terdampak berupa pemotongan honor, pemotongan gaji, menyuruh jurnalis pensiun dini, dan lainnya. Berdasarkan data LBH Pers, ada 235 pengaduan dari media sepanjang tahun 2020.

"Pengaduan terdiri terdiri atas 200 jurnalis, editor, dan videografer. Bahkan, ada media Beritasatu yang melakukan PHK besar-besaran," ujarnya.

Kondisi ini membuat banyak pekerja media tidak berdaya menghadapi kebijakan perusahaan sepihak. Ditambah dengan minimnya pengetahuan terhadap hak-hak pekerja dan hukum ketenagakerjaan.

Berbagai masalah seperti kerja tanpa kontrak, gaji di bawah UMR atau bahkan tidak digaji, gaji dicicil, tidak mendapat jaminan sosial, tidak mendapatkan THR, jam kerja berlebih, jam kerja tidak jelas, dan sejenisnya.

"Kalau di masa pandemi terjadi banyak pengurangan, melakukan efisiensi, kita bekerja di bawah tekanan, beban kerja jadi lebih banyak. Pandemi membuat perusahaan tidak bertanggung-jawab terhadap jurnalisnya," ujarnya.

Masalah lainnya, yaitu minimnya kesadaran berserikat di antara jurnalis. Padahal keberadaan serikat pekerja adalah instrumen legal yang disediakan undang-undang untuk memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja. Dirinya mendorong agar jurnalis mendirikan serikat pekerja.

Baca Juga: Hendra Agusta Jurnalis Senior Antara Sumbar Tutup Usia  

"AJI sudah sejak lama menyuarakan ini. Namun memang sulit sehingga jarang yang terwujud. Kami dari AJI juga terus mengkampanyekan dan menyuarakan ini," katanya. [fru]

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Bencana Alam Picu Kenaikan Angka Kemiskinan di Sumatera Barat
Bencana Alam Picu Kenaikan Angka Kemiskinan di Sumatera Barat