Arahan Puan, Komisi IX DPR Segera Koordinasi dengan Kemenkes Soal Hepatitis Akut

Arahan Puan, Komisi IX DPR Segera Koordinasi dengan Kemenkes Soal Hepatitis Akut

Ketua DPR RI Puan Maharani. [Foto: Ist.]

Jakarta, Padangkita.com - Komisi IX DPR RI akan menggelar rapat dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas perkembangan penyakit hepatitis akut yang sudah bermunculan di tanah air.

Agenda rapat ini menindaklanjuti arahan Ketua DPR, Puan Maharani. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo mengungkapkan, rencananya rapat itu akan digelar di masa persidangan berikutnya, usai masa reses berakhir pekan ini.

"Minggu depan akan kita jadwalkan untuk membahas dengan Komisi IX, mencari waktu yang tepat agar melakukan suatu koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan adanya hepatitis akut ini," kata Rahmad kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Ia memastikan, permasalahan penyakit hepatitis akut ini menjadi perhatian sekaligus juga prioritas dari Komisi IX DPR.

Rahmad mendukung sepenuhnya arahan Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta pemerintah terus memonitoring perkembangan hepatitis akut di tanah air.

"Saya setuju apa yang disampaikan Ibu Ketua DPR, kita mendukung dan pasti akan dorong pemerIntah untuk segera memonitoring perkembangan hepatitis akut ini," ujar Rahmad.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau masyarakat khusunya orangtua yang memiliki anak untuk mengantisipasi penyebaran hepatitis akut yang dilaporkan cukup membahayakan bagi anak.

Dia juga mengingatkan agar pemerintah bekerja cepat dalam memonitor dan mengatasi penyakit ini.

“Peran orangtua sangat penting dalam menghadapi hepatitis akut yang masih belum diketahui penyebabnya ini. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan menjaga pola keseharian anak,” ujar Puan, Rabu (11/5/2022) lalu.

Mantan Menko PMK itu pun meminta pemerintah agar terus berkoordinasi dentan WHO dalam menghadapi hepatitis akut.

Puan juga mengingatkan pemerintah agar terus memberi penjelasan yang akurat kepada masyarakat terkait kasus dan penanganan penyakit yang masih misterius ini.

“Sehingga tidak muncul kabar yang simpang siur terkait penyakit ini. Dan penting juga menjaga informasi untuk menghindari berita-berita hoax yang dapat menimbulkan kepanikan masyarakat,” ungkapnya.

Puan menambahkan, pemerintah harus segera menentukan protokol penanganan kasus hepatitis akut. Apalagi penyakit ini muncul di saat pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Dengan penanganan yang tepat, kita berharap semua nyawa pasien Hepatitis akut ini dapat diselamatkan,” ujar Puan.

“Pemerintah Pusat juga harus meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam monitoring terkait potensi munculnya kasus-kasus baru di berbagai wilayah,” lanjutnya.

Puan pun mengingatkan pemerintah agar menyiagakan dokter anak dan tenaga medis lainnya di setiap daerah, serta mempersiapkan fasilitas kesehatan untuk skenario terburuk.

Baca juga: Puan Maharani Minta Penegak Hukum Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS

“Termasuk juga dengan terus memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Pemerintah Pusat bersama-sama dengan Pemda dan pihak sekolah agar menjaga peserta didik dari penyebaran penyakit ini,” pungkas Puan. [jal/pkt]

Baca Juga

Puan Cek Kesiapan Venue Pertemuan Parlemen Internasional Forum Air Dunia di Bali
Puan Cek Kesiapan Venue Pertemuan Parlemen Internasional Forum Air Dunia di Bali
Ledia Hanifa soal Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education': Pernyataan Sembrono, tidak Solutif
Ledia Hanifa soal Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education': Pernyataan Sembrono, tidak Solutif
‘Study Tour’ Pelajar Dilarang, Hetifah: Tidak Menyasar Pokok Masalah
‘Study Tour’ Pelajar Dilarang, Hetifah: Tidak Menyasar Pokok Masalah
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada