Padang, Padangkita.com - Pengurus Komite Olahraga nasional Indonesia (KONI) asal 15 daerah atau kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat (Barat) kembali menegaskan untuk sepakat meniadakan surat dukungan pengurus KONI daerah, sebagai syarat Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Mursorprovlub) KONI Sumbar 2022.
Mursorprovlub KONI Sumbar akan digelar memilih Ketua serta pengurus KONI Sumbar periode 2022-2026 pada 16 Juni 2022 mendatang.
Diketahui, saat ini telah banyak bakal calon kandidat ketua KONI yang bergerilya mendapatkan dukungan sepucuk surat dari pengurus daerah.
Ketua KONI Kota Padang Yusra mengatakan, menyikapi gonjang ganjing kepengurusan KONI Sumbar saat ini pasca ditinggal Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi yang tersandung dugaan korupsi dana KONI Kota Padang. Sebelumnya, Kajari Padang telah menetapkan Agus Suardi sebagai tersangka, dan hal ini membuat dia harus mundur dari jabatannya, dan saat ini digantikan Plt Ketua KONI Sumbar, Hamdanus.
"Siapapun ketua nanti (KONI Sumbar) tentu yang kredibel dan mampu menahkodai KONI," ujar Yusra saat jumpa pers di Kota Padang, Kamis (12/5/2022).
Kata dia, Mursorprovlub mesti dukungan dan pihaknya sebagai pengurus KONI di daerah menyikapi secara Arif, dan tidak ada kepentingan pribadi. Katanya ini kepentingan isan olahraga.
"Siapapun pengurus mesti mengayomi kepentingan olahraga di Sumbar," tambah dia.
Dalam pertemuan tersebut hadir para pengurus KONI 15 daerah atau sudah lebih dari 75 persen, yang tidak hadir hanya Kabupaten Mentawai, Padang Pariaman, Pariaman dan Solok Selatan. Hal ini dikarenakan kendala cuaca.
Sementara itu, Ketua KONI Sawahlunto Kapten (Purn) Murianto yang turut hadir mengatakan, selama ini dia dan pengurus KONI di daerah tidak pernah dianggap oleh KONI Sumbar.
"Kita dianggap seperti angin lalu, padahal atlet dari kita," keluhnya. Kata dia, telah disepakati siapapun yang jadi ketua KONI harus merangkul KONI kabupaten/kota.
Sebelumnya, siang ini belasan pengurus KONI daerah juga telah bertemu Wagub Sumbar, Audy Joynaldi. Ketua KONI Pasaman Tommy Irawan Sandra mengatakan, saat audiensi dengan Wagub turut dibahas perihal bagi calon yang ingin maju bebas tak perlu surat dukungan.
Ini sesuai dengan AD ART, ini sudah sepakati sejak bulan Ramadan lalu," jelas Tommy.
Baca Juga: 15 KONI Tolak Dukungan Tertulis Cabor/KONI Daerah Jadi Syarat Wajib Calon Ketum di Musorprovlub
Tegas dia, kebijakan tersebut akan disepakati saat Mursorprovlub nanti. Memang, saat ini memang banyak calon yang sudah meminta surat dukungan. Namun ditenggarai ini akan menjadi perpecahan antara calon ketua kONI di daerah, dan juga Cabor-cabor. [isr]