Gresik, Padangkita.com - Penularan penyakit penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di sejumlah daerah di Pulau Jawa telah meningkatkan kewaspadaan pemerintah untuk mencegah penyebaran.
Di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, untuk menanggulangi penyebaran PMK, Kepolisian Resor setempat memberlakukan penyekatan angkutan ternak di perbatasan wilayah itu dengan sasaran truk atau kendaraan pengangkut hewan, khususnya sapi.
"Langkah ini adalah instruksi Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. Sasarannya di daerah perbatasan. Kami memeriksa truk atau kendaraan yang lewat dan memuat hewan ternak," kata Kepala Polres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, di Gresik, dilansir Padangkita.com, Kamis (11/5/2022).
Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menetapkan Kabupaten Gresik sebagai daerah dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) bersama Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan dalam wabah PMK.
Ia mengatakan, tim penyekatan telah dibentuk pada Selasa malam (10/5/2011) dan langsung beroperasi di perbatasan Gresik dengan Surabaya, Lamongan dengan Gresik, dan Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Sidoarjo.
"Sejumlah personel masih kami siagakan terus di lokasi perbatasan untuk memantau arus kendaraan. Karena wabah PMK ini telah mendapat atensi lebih karena penyebarannya sangat cepat," katanya.
Ia mengatakan, dalam operasi penyekatan itu mereka menggandeng dinas terkait, di antaranya Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menetapkan Kabupaten Gresik sebagai daerah dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) bersama Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan dalam wabah PMK.
Berdasarkan catatan Dinas Pertanian setempat, total hewan yang terkena wabah PMK mencapai 810 ternak sapi, dengan 15 ekor diantaranya mati, dari total populasi sapi di kandang yang diidentifikasi sebanyak 959 sapi.
Baca Juga: Menengok 3 TPA Sampah Ramah Lingkungan di Jawa Timur
Ratusan ternak yang terkena wabah itu terdeteksi pada tujuh kecamatan, masing-masing Wringinanom, Driyorejo, Kedamean, Menganti, Benjeng, Balongpanggang, dan Cerme. [*/isr]