Pulau Punjung, Padangkita.com - Sebanyak 391 orang anggota jaringan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Dharmasraya mengikuti prosesi pencabutan baiat.
Mereka mengucapkan sumpah setia dan menyatakan kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Kegiatan ini digelar di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4/2022) sore.
Prosesi pencabutan baiat itu disaksikan langsung oleh Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol Marthinus Hukom, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Danrem 032 Wirabraja, dan pejabat lainnya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah mengatakan, pasca-penangkapan oleh Densus 88 Mabes Polri terhadap beberapa warga yang masuk kelompok NII di Dharmasraya pada 26 Maret 2022, masyarakat lainnya yang tergabung dalam pengajian mereka merasa kebingungan.
Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan seluruh komponen di antaranya forum komunikasi pimpinan daerah, serta dari tim Densus 88 Mabes Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang tergabung NII tersebut.
"Jumlah warga yang mengikuti baiat hari ini merupakan hasil penyelidikan Densus 88 Mabes Polri. Alhamdulillah hari ini mereka sepakat dari hati yang paling dalam untuk mencabut baiat," ujarnya.
Lebih lanjut, Nurhadiansyah mengatakan, Polres bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengajak masyarakat yang belum hadir hari ini untuk segera melakukan cabut baiat.
Baca Juga: Waspada NII, Gubernur Sumbar Tetapkan 5 Langkah Pencegahan Strategis Radikalisme
"Mengajak saudara kita yang lain untuk segera cabut baiat," pungkasnya. [fru]