Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus di Padang Datar

Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus di Padang Datar

Satres Narkoba Polisi Resor (Polres) Kabupaten Tanah Datar kembali meringkus inisial AP alias TB, 27 tahun terkait dugaan kasus sama tersebut. [Foto: Ist]

Batusangkar, Padangkita.com - Hasil pengembangan kasus tertangkapnya seorang terduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika  jenis sabu beberapa hari lalu di Rambatan, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polisi Resor (Polres) Kabupaten Tanah Datar kembali meringkus inisial AP alias TB, 27 tahun terkait dugaan kasus sama tersebut.

Kapolres Tanah Datar AKBP. Ruly Indra Wijayanto melalui Kasubbag Humas AKP. Desfi Arta kepada Padangkita.com, Selasa (19/4/2022) mengatakan, AP alias TB diringkus, kemarin sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Guguak Cino, Jorong Padang Datar, Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar.

"AP Alias TB merupakan warga Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan diamankan berkat informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti tim Tarantula Polres Tanah Datar dibawah komando Kasat Res Narkoba AKP. Yaddi Purnama," kata Desfi.

Saat diamankan, tambah Desfi Arta, pelaku dilihat sedang duduk diatas jok sepeda motor, seperti sedang menunggu seseorang di kawasan simpang Guguak Cino Kecamatan Tanjung Emas.

"Melihat gerak-gerik pelaku, petugas langsung menggunakannya dan menggeledah badan dan disekitar pelaku berada," ujarnya.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 paket sedang Narkotika jenis Sabu terbungkus plastik klip warna bening dan 1 buah HP Android.

Baca Juga:  2 Pemakai Narkoba di Kota Padang Diamankan, 1 Orang Residivis

Saat ini  terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terduga Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2), jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [djp/isr]

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba