Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus di Padang Datar

Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus di Padang Datar

Satres Narkoba Polisi Resor (Polres) Kabupaten Tanah Datar kembali meringkus inisial AP alias TB, 27 tahun terkait dugaan kasus sama tersebut. [Foto: Ist]

Batusangkar, Padangkita.com - Hasil pengembangan kasus tertangkapnya seorang terduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika  jenis sabu beberapa hari lalu di Rambatan, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polisi Resor (Polres) Kabupaten Tanah Datar kembali meringkus inisial AP alias TB, 27 tahun terkait dugaan kasus sama tersebut.

Kapolres Tanah Datar AKBP. Ruly Indra Wijayanto melalui Kasubbag Humas AKP. Desfi Arta kepada Padangkita.com, Selasa (19/4/2022) mengatakan, AP alias TB diringkus, kemarin sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Guguak Cino, Jorong Padang Datar, Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar.

"AP Alias TB merupakan warga Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan diamankan berkat informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti tim Tarantula Polres Tanah Datar dibawah komando Kasat Res Narkoba AKP. Yaddi Purnama," kata Desfi.

Saat diamankan, tambah Desfi Arta, pelaku dilihat sedang duduk diatas jok sepeda motor, seperti sedang menunggu seseorang di kawasan simpang Guguak Cino Kecamatan Tanjung Emas.

"Melihat gerak-gerik pelaku, petugas langsung menggunakannya dan menggeledah badan dan disekitar pelaku berada," ujarnya.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 paket sedang Narkotika jenis Sabu terbungkus plastik klip warna bening dan 1 buah HP Android.

Baca Juga:  2 Pemakai Narkoba di Kota Padang Diamankan, 1 Orang Residivis

Saat ini  terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terduga Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2), jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [djp/isr]

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Resmikan Masjid Mustaqim yang Dibangun dengan Anggaran Rp8 Miliar
Gubernur Mahyeldi Resmikan Masjid Mustaqim yang Dibangun dengan Anggaran Rp8 Miliar
Percepat Proses Revitalisasi, Menteri PU Minta Desain Pasar Serikat Batusangkar Diselesaikan
Percepat Proses Revitalisasi, Menteri PU Minta Desain Pasar Serikat Batusangkar Diselesaikan
Gerak Cepat Bank Nagari Bantu Ringankan Beban Korban Bencana di Tanah Datar
Gerak Cepat Bank Nagari Bantu Ringankan Beban Korban Bencana di Tanah Datar
Pemprov Sumbar Apresiasi Polda, 9 Polisi Pengungkap Kasus Narkoba Dapat Penghargaan
Pemprov Sumbar Apresiasi Polda, 9 Polisi Pengungkap Kasus Narkoba Dapat Penghargaan
Pascabanjir Lahar Dingin, PT Semen Padang Salurkan Bantuan Pulihkan Irigasi Sawah di Tanah Datar
Pascabanjir Lahar Dingin, PT Semen Padang Salurkan Bantuan Pulihkan Irigasi Sawah di Tanah Datar
Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba