Simpang Empat, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengamankan tujuh orang pemandu lagu di Kafe Banana, Sabtu (16/4/2022) malam.
Tujuh orang perempuan ini terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP di bulan Ramadan 1443 Hijriah dengan menyisir seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi.
Kepala Satpol PP Pasbar, Hendri Wijaya melalui Sekretaris Satpol PP, Handoko mengatakan kegiatan ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya segala kegiatan yang mengarah kepada maksiat.
“Kita ingin bulan Ramadan ini bersih dari kegiatan yang tidak baik, apalagi kegiatan seperti ini sungguh tidak dibenarkan apalagi di bulan Ramadan yang penuh berkah ini,” ujarnya kepada Padangkita.com, Minggu (17/4/2022).
Menurutnya, hal ini sudah jauh-jauh hari diperingatkan oleh pemerintah baik melalui edaran ataupun imbauan secara langsung kepada para pengelola dan pemilik usaha hiburan.
“Beberapa waktu yang lalu hal ini sudah sempat terhenti, namun sekarang nampaknya sudah mulai berjalan kembali. Tentu hal ini akan kita tindak sesuai dengan Perda yang berlaku,” ucap Handoko.
Untuk diketahui, tujuh orang pemandu lagu itu masing-masing berinisial N, 24 tahun, NKS, 24 tahun, RN, 29 tahun, NAD, 35 tahun, S, 31 tahun, Y, 36 tahun dan AS, 36 tahun.
“Terhadap mereka nantinya akan kita interogasi terlebih dahulu agar kita dapatkan keterangan yang lebih lengkap. Apabila sudah kita temukan dua kali terjaring operasi maka akan kita kirim ke Panti Sosial Andam Dewi di Solok. Selebihnya akan kita berikan peringatan dan akan dijemput oleh keluarganya,” sebut dia.
Handoko mengimbau seluruh pengelola tempat usaha hiburan agar memperhatikan aturan yang berlaku. Supaya tidak bertentangan dengan kebiasaan dan adat istiadat di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga: Warga Taluak Ambun Pasbar Resah, 2 Ekor Buaya Muncul di Pinggir Sungai
“Mari kita isi bulan suci Ramadan ini dengan amal saleh dan memperbanyak ibadah bukan malah sebaliknya. Perlu kita sampaikan, bahwa tidak ada celah dan peluang kepada seluruh pengelola hiburan yang berupaya untuk menyediakan maksiat, itu pasti kita sikat,” tegasnya. [rom/pkt]