Banyak Perkebunan dan Nelayan, Pasbar Minta Tambahan Kuota Solar Bersubsidi

Banyak Perkebunan dan Nelayan, Pasbar Minta Tambahan Kuota Solar Bersubsidi

Rapat gabungan DPRD Pasbar membahas kelangkaan solar bersubsidi. [Foto: Romi/Padangkita]

Simpang Empat, Padangkita.com – DPRD Pasaman Barat (Pasbar) menggelar rapat gabungan bersama pihak terkait membahas kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar, Kamis (14/4/2022).

Terlihat hadir dalam rapat itu, Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto, Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra dan Daliyus K, Dinas ESDM Sumatra Barat (Sumbar), Asisten II Setdakab Pasbar, Dinas Koperindag Pasbar, dan para pemilik SPBU di Pasbar.

Ketua DPRD Pasaman Barat, Erianto menyampaikan rapat gabungan komisi itu sengaja dilakukan guna menyikapi banyaknya keluhan masyarakat, karena adanya kelangkaan BBM bersubsidi beberapa hari belakangan.

“Kami meminta dan berharap, pihak Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Sumatra Barat bersama pihak terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi ini, supaya bisa tersalurkan tepat sasaran,” kata dia.

Dalam rapat tersebut, salah satu pemilik SPBU menyampaikan, kemacetan yang  terjadi di SPBU mereka karena banyaknya masyarakat yang ingin mendapatkan BBM bersubsidi, sementara kuota untuk tiap-tiap SPBU mereka sangat terbatas.

“Kelangkaan BBM subsidi ini memang sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu, dalam penyaluran kepada masyarakat kami juga patuh dan taat kepada aturan yang ada, namun karena kuota untuk kami sedikit, sehingga masyarakat terpaksa menunggu hingga bermalam,” ujarnya.

Selain itu, Erianto juga meminta supaya kuota BBM bersubsidi untuk Kabupaten Pasaman Barat dapat ditambah. Sebab, kata dia, Pasaman Barat merupakan daerah perkebunan dan nelayan, sehingga kebutuhan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi sangat banyak di daerah itu.

Sementara itu, Kabid Energi dan Kelistrikan Dinas ESDM Provinsi Sumatra Barat Helmy Herianto menyampaikan, terkait pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi ini, dari Pemprov Sumbar dikeluarkan Surat Edaran Gubernur No. 500/48/Perek-KE/2022 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar Bersubsidi.

“Kami juga sudah membentuk Satgas Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi ini. Selain itu, di setiap SPBU yang ada di Provinsi Sumatra Barat juga kami pasang spantuk imbauan, serta mencantumkan nomor WhatsApp (WA), yang bisa dihubungi jika ada terjadi indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi oleh SPBU,” katanya.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pasbar Naik ke Tingkat Penyidikan

Helmy juga menegaskan, terkait kuota BBM subsidi untuk setiap SPBU di daerah, itu tergantung dari pengusulan dari SPBU di daerah masing-masing, karena menteri ESDM juga sudah menjamin ketersediaan BBM bersubsidi ini bagi masyarakat yang berhak. [rom/pkt]

Baca Juga

Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Haji Uma Desak BPH Migas Kaji Ulang Larangan Isi BBM Bersubsidi bagi Warga Penunggak Pajak
Haji Uma Desak BPH Migas Kaji Ulang Larangan Isi BBM Bersubsidi bagi Warga Penunggak Pajak
Lakukan Pelanggaran, Dua SPBU di Sumbar dapat Sanksi dari Pertamina 
Lakukan Pelanggaran, Dua SPBU di Sumbar dapat Sanksi dari Pertamina 
Cegah Penimbunan dan Penyalahgunaan BBM Subsidi, DPR Bentuk Panja
Cegah Penimbunan dan Penyalahgunaan BBM Subsidi, DPR Bentuk Panja
Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 500 Liter Bio Solar Diamankan 
Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 500 Liter Bio Solar Diamankan 
Andre Rosiade: Pertamina Tambah Kuota Solar Subsidi Sumbar, Awasi Penyalurannya
Andre Rosiade: Pertamina Tambah Kuota Solar Subsidi Sumbar, Awasi Penyalurannya