Jakarta, Padangkita.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemulihan ekonomi Indonesia terjaga, sejalan dengan makin baiknya penanganan Covid-19 dan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat.
Menurut Menkee Sri Mulyani, pemulihan ini akan tetap kuat ke depan.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tetap kuat didukung oleh konsumsi masyarakat atau rumah tangga, kegiatan investasi, serta dukungan belanja Pemerintah,” ungkap Menkeu dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II Tahun 2022 secara daring, Rabu (13/4/2022).
Lebih lanjut Menkeu menjelaskan, indikator ekonomi hingga Maret 2022 tercatat baik seperti indeks keyakinan konsumen, penjualan eceran, penjualan kendaraan bermotor, semen, serta konsumsi listrik.
Bahkan dari sisi eksternal, surplus neraca perdagangan pada Februari 2022 meningkat mencapai USD3,83 miliar. Capaian ini didukung oleh kenaikan surplus neraca perdagangan nonmigas terutama dengan meningkatnya harga komoditas global seperti batu bara, besi dan baja, serta CPO.
Namun terdapat tekanan pada investasi portofolio sehingga mengalami net outflow sebesar USD1,3 miliar sampai dengan 31 Maret 2022. Meski tekanan ini relatif lebih rendah dibandingkan emerging market lainnya.
Di sisi lain, cadangan devisa Indonesia pada Maret 2022 mencapai USD139,1 miliar atau setara pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7,0 bulan impor dan pembiayaan utang luar negeri Pemerintah. Cadangan devisa ini berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Sementara itu nilai tukar rupiah Indonesia pada triwulan I 2022 tetap terjaga dan mengalami sedikit depresiasi sebesar 0,33% dibandingkan posisi akhir tahun 2021. Depresiasi rupiah tersebut lebih rendah dibandingkan mata uang sejumlah negara berkembang lainnya seperti Malaysia, India, dan Thailand. Inflasi hingga Maret 2022 juga tetap terkendali pada tingkat 2,64% year on year.
Baca juga: Peringatan Serius Menkeu Sri Mulyani: Konflik Rusia–Ukraina Pengaruhi APBN
“Hal ini didukung masih cukup terkendalinya sisi penawaran di dalam merespons kenaikan permintaan dan juga tetap terkendalinya ekspektasi inflasi, stabilitas nilai tukar, serta berbagai respon kebijakan yang dilakukan Pemerintah terutama di dalam menjaga barang-barang yang diatur oleh Pemerintah,” pungkas Menkeu. [*/pkt]