Dinas Perizinan Pessel Bakal Tindak Galian C yang Diduga Ilegal di Koto XI Tarusan

Dinas Perizinan Pessel Bakal Tindak Galian C yang Diduga Ilegal di Koto XI Tarusan

Truk pengangkut material galian tambang galian C yang diduga ilegal di di wilayah Koto XI Tarusan. [Foto: Al Amin]

Painan,PadangKita.com - Dinas Perizinan Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan) menjawab keluhan masyarakat soal dampak aktivitas galian C timbunan tanah diduga ilegal yang beroperasi di wilayah Koto XI Tarusan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Pessel, Beriskhan mengatakan, bakal menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya dampak galian C yang ilegal.

Karena menurutnya, sejauh ini belum satupun pengusaha tambang tanah urug yang melaporkan rekomendasi aktivitasnya ke kantor perizinan dan perizinan mengaku belum menerima tembusan izinnya.

"Izinnya benar dari pusat. Tapi, adanya tembusan ke kami. Tapi sejauh ini kami belum ada menerima rekomendasi itu," ungkapnya.

Ia mengaku, terkait adanya keluhan warga soal aktivitas tambang tanah urug meresahkan pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lapangan. Ia juga mengatakan, meski kewenangan izin berada pada pemerintah pusat, namun kewenangan pelaksanaan pengawasan merupakan tugas Kabupaten.

"Rencana kami akan menurunkan tim untuk mengecek nanti. Karena pelaksanaan pengawasan kita," jelasnya.

Lanjutnya, jika terbukti adanya pelanggaran, maka pihaknya tidak segan-segan mengeluarkan rekomendasi penindakan.

Baca Juga: Diduga Ada Tambang Galian Tanah Ilegal di Koto XI Tarusan, Aparat Diminta Turun 

"Dan penindakan itu kewenangan penegak Perda (Pol PP) dan instansi terkait," ulasnya. [amn/isr]

Baca Juga

Agam dan Pasaman Masuk Daftar Daerah Tingkat Kerawanan Tinggi di Pilkada Serentak 2024
Agam dan Pasaman Masuk Daftar Daerah Tingkat Kerawanan Tinggi di Pilkada Serentak 2024
Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik Rumah Warga Air Dingin Kabupaten Solok
Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik Rumah Warga Air Dingin Kabupaten Solok
Pemprov akan Bangun Kantor MUI Sumbar Bertingkat 5 dengan Anggaran Rp24 Miliar
Pemprov akan Bangun Kantor MUI Sumbar Bertingkat 5 dengan Anggaran Rp24 Miliar
Serius Ingin Ikut Biayai Flyover Sitinjau Lauik, Ini Pengalaman Bank Nagari di Proyek-proyek Besar
Serius Ingin Ikut Biayai Flyover Sitinjau Lauik, Ini Pengalaman Bank Nagari di Proyek-proyek Besar
Pemprov Upayakan Perbaikan Jalan Balingka – Padang Lua Menggunakan Anggaran Pusat
Pemprov Upayakan Perbaikan Jalan Balingka – Padang Lua Menggunakan Anggaran Pusat
Piala Soeratin U-17 Sumbar di Pariaman Dimulai, Diharapkan Muncul Bintang Baru Sepak Bola
Piala Soeratin U-17 Sumbar di Pariaman Dimulai, Diharapkan Muncul Bintang Baru Sepak Bola