Ingat! Pelanggaran Over Load dan Over Speed di Jalan Tol Trans Sumatra Telah Mulai Ditindak

Ingat! Pelanggaran Over Load dan Over Speed di Jalan Tol Trans Sumatra Telah Mulai Ditindak

Jalan Tol Trans Sumatra, ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung. [Foto: BPJT PUPR]

Jakarta, Padangkita.com – Pengguna jalan tol mesti lebih disiplin lagi mematuhi aturan, jika tidak mau ditindak penegak hukum.

Terhitung sejak 1 April 2022, Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di jalan tol sudah resmi diberlakukan. Korlantas Polri telah mulai menindak kendaraan yang melakukan pelanggaran Over Load (kelebihan muatan) dan Over Speed (melebihi kecepatan).

Integrasi sistem ETLE ini mulai diberlakulan di Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ) dan Jalan Tol Trans Sumatra (JJTS). Sebelummya, pada tanggal 1-31 Maret 2022 telah dilakukan sosialisasi penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR bersama operator Jalan Tol (Badan Usaha Jalan Tol) sangat mendukung kerja sama penerapan ETLE di jalan tol.

“Hal ini menjadi kunci untuk kita semua dalam menekan pelanggaran yang terjadi di Jalan Tol seperti Over Speed dan Over Load,” demikian keterangan BPJT di website resminya.

Meski kecelakaan maupun tingkat fatalitas yang terjadi mengalami penurunan, yang artinya sudah on the right track, tetapi diharapkan dengan adanya era baru ini akan menjadikan jalan tol di Indonesia betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital.

Terdapat dua jenis pelanggaran yang akan terdeteksi di antaranya pelanggaran batas kecepatan (over speed) dan pelanggaran kelebihan muatan (over load). Implementasi penegakan hukum lalu lintas melalui sistem tilang elektronik (ETLE) bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan tol.

Untuk mengukur batas kecepatan, juga dipasang sejumlah speed kamera di beberapa titik di jalan tol untuk mengurangi overspeed penyebab kecelakaan yang kerap terjadi. Sedangkan untuk mengetahui batas maksimal muatan kendaraan, pada beberapa ruas tol dipasang sensor Weight In Motion (WIM).

Penerapan ETLE di jalan tol diharapkan memberikan dampak positif dalam hal ini terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan dan muatan secara signifikan di titik yang sudah terpasang ETLE speed cam jalan tol.

Baca juga: Ini 6 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia, 4 Ruas Jalan Tol Ada di Sumatra, 1 Belum Beroperasi

Menurut BPJT, ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendara yang berkeselamatan bagi masyarakat sehingga angka kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan tol bisa ditekan hingga zero accident. [*/pkt]

Baca Juga

Tol Padang-Pekanbaru telah Rampung 101,3 Km, Menko AHY Minta Percepatan Pembangunan
Tol Padang-Pekanbaru telah Rampung 101,3 Km, Menko AHY Minta Percepatan Pembangunan
Ada 792 UMKM di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera di 6 Provinsi
Ada 792 UMKM di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera di 6 Provinsi
Ruas Tol Padang-Pekanbaru Kini Resmi Beroperasi Sepanjang 92 Km, masih Menyisakan 163 Km lagi
Ruas Tol Padang-Pekanbaru Kini Resmi Beroperasi Sepanjang 92 Km, masih Menyisakan 163 Km lagi
Tol Padang-Sicincin Tonggak Penting Hubungkan Pusat-pusat Pertumbuhan Ekonomi di Sumbar
Tol Padang-Sicincin Tonggak Penting Hubungkan Pusat-pusat Pertumbuhan Ekonomi di Sumbar
Tarif Jalan Tol Padang-Sicincin segera Berlaku, Besarannya Rp50.500 hingga Rp100.500
Tarif Jalan Tol Padang-Sicincin segera Berlaku, Besarannya Rp50.500 hingga Rp100.500
Tol Pertama di Sumbar Segera Bertarif, Hutama Karya Ingatkan Kecepatan Maksimum 80 Km/Jam
Tol Pertama di Sumbar Segera Bertarif, Hutama Karya Ingatkan Kecepatan Maksimum 80 Km/Jam