Buruh atau Karyawan Bergaji di Bawah Rp3,5 juta Siap-siap Terima BSU 2022 dari Pemerintah 

Buruh atau Karyawan Bergaji di Bawah Rp3,5 juta Siap-siap Terima BSU 2022 dari Pemerintah 

Menaker Ida Fauziyah, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, dan Menlu Retno Marsudi berbincang sebelum Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (05/04/2022), di Istana Negara, Jakarta. [Foto: Humas Setkab/Agung]

Jakarta, Padangkita.com - Dalam rangka memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2022.

“Tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (6/4/2022).

Dia juga menyatakan, tren kasus positif maupun angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia telah mengalami penurunan secara signifikan. Meski begitu, dampak ekonomi dari pandemi masih terasa. Selain itu, situasi geopolitik global akibat ketegangan antara Rusia dan Ukraina juga memicu peningkatan harga komoditas global dan inflasi. Ini juga berdampak pada daya beli masyarakat, pemulihan ekonomi nasional,  dan juga sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengelola BSU pada 2020 dan 2021 dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan. BSU 2020 difokuskan pada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.
Pada 2021 lalu, BSU menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimumnya lebih dari Rp3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Adapun di tahun 2022 ini, jelas Menaker, kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.Menaker menjelaskan, cepat dimaksudkan agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh. Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.

“Sedangkan akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Menaker, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU 2022 serta mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bantu Pekerja Rp1 Juta, Ini Kriteria Penerimanya

“Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak (Bank) Himbara selaku bank penyalur,” ujarnya. [isr]

Tag:

Baca Juga

Andre Rosiade Kirim Ribuan Paket Sembako untuk Korban Longsor di Sawahlunto
Andre Rosiade Kirim Ribuan Paket Sembako untuk Korban Longsor di Sawahlunto
2.825 PPPK Kota Padang Resmi Bertugas, Hendri Septa: Tingkatkan Kapasitas dan Layani Masyarakat dengan Prima
2.825 PPPK Kota Padang Resmi Bertugas, Hendri Septa: Tingkatkan Kapasitas dan Layani Masyarakat dengan Prima
Wali Kota Padang Berikan Apresiasi Tinggi Kepada Perumda AM
Wali Kota Padang Berikan Apresiasi Tinggi Kepada Perumda AM
Wali kota Padang Tekankan Pentingnya Kepercayaan Konsumen: Kerjasama Ciptakan Lingkungan Aman dan Terpercaya
Wali kota Padang Tekankan Pentingnya Kepercayaan Konsumen: Kerjasama Ciptakan Lingkungan Aman dan Terpercaya
Sumbar Bersiap Jadi Pemimpin Ekonomi Halal Dunia, BI Dukung Penuh Sertifikasi Halal
Sumbar Bersiap Jadi Pemimpin Ekonomi Halal Dunia, BI Dukung Penuh Sertifikasi Halal
Halalbihalal BM3 Sumut, Pemprov Sumbar Tegaskan Peranan Perantau Membangun Daerah
Halalbihalal BM3 Sumut, Pemprov Sumbar Tegaskan Peranan Perantau Membangun Daerah