Jakarta, Padangkita.com - Posisi Jembatan Suramadu sebagai pemegang rekor jembatan terpanjang di Indonesia, sebentar lagi bakal tergeser. Posisi jembatan dengan panjang 5.438 meter yang menghubungkan Pulau Jawa dan Madura tersebut bakal digantikan Jembatan Bintan - Batam, yang panjangnya bahkan mencapai belasan kilometer (Km).
Jembatan Bintan - Batam bakal dibangun dengan total panjang 14,74 Km. Proyek ini masuk dalam major project rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.
Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo mengatakan, status Jembatan Batam-Bintan saat ini dalam tahap studi kelayakan, pembebasan lahan, izin lingkungan, penyiapan dokumen lelang dan penyampaian readiness criteria kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
"Studi kelayakan ini targetnya rampung tahun ini," beber John Wempi saat pertemuan antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Korea Selatan, yang diwakili oleh Wakil Menteri Minister for Land, Infrastructure and Transport (MOLIT) Yun Seong-won.di Gedung Kementerian PUPR, pekan lalu (21/3/2022).
Proyek yang menelan biaya investasi hingga Rp 8,62 triliun ini akan dikerjakan dengan skema pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan model Minimum Revenue Guarantee (MRG).
Lokasi jembatan sudah ditetapkan yaitu di kawasan Kabil - Tanjung Sauh yang menjadi landing point. Bagian kedua Tanjung Sauh -
Pulau Buarua, bagian ketiga Pulau Buau - Kabupaten Bintan.
Pada pertemuan itu, Wamen Yun Seong-won mengatakan, Indonesia dengan Korea Selatan memiliki kemiripan kondisi geografis yakni negara kepulauan.
“Kami memiliki pengalaman membangun jembatan di atas laut dengan sukses dan memiliki teknologi memadai di bidang jembatan. Untuk itu, kami berharap bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini,” ujarnya.
Pemerintah Korea Selatan berharap dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini melalui skema KPBU.
“Setelah kami pelajari, KPBU dengan model MRG kurang lebih sama seperti skema yang kami tawarkan yakni Availability Payment,” tambah Wamen Yun Seong-won.
Baca Juga:Digarap Korea Selatan, Jembatan Bintan Jadi Jembatan Tol Cable Stayed Terpanjang di Indonesia
Korea Selatan menyampaikan minat turut serta dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini melalui Korean Exim Bank (KEXIM), yang telah mengirimkan surat kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 22 September 2021, untuk mendanai komponen cable stayed dengan skema KPBU. [isr]