Ini Kata Jubir Pemprov Sumbar Soal Nama Mahyeldi Terserat Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

Ini Kata Jubir Pemprov Sumbar Soal Nama Mahyeldi Terserat Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

Jasman Rizal, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar yang juga Jubir Pemprov Sumbar. [Foto: Padangkita]

Padang, Padangkita.com -  Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) enggan berkomentar terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang yang menyeret nama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

"Kini begitu saja. Karena ini ranahnya Kota Padang, biarlah yang Kota Padang yang memberikan komentar. Saya tidak bisa menjawabnya," ujar Kepala Dinas Kominfo dan Statistika (Kominfotik) Sumbar, Jasman Rizal yang juga Juru Bicara Pemprov Sumbar, saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Rabu (23/3/2022).

Sebelumnya, bekas Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi menyampaikan keterlibatan Mahyeldi dalam dugaan korupsi dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2018-2020.

Diketahui, saat itu, Agus Suardi menjabat sebagai Ketua KONI Padang dan merangkap sebagai Bendahara Umum klub sepakbola Persatuan Sepakbola Padang (PSP).

Agus Suardi alias Abien menyebutkan, sebagai tim sepakbola yang berdiri sendiri, PSP tidak memiliki dana. Oleh karena itu, PSP pun membuat proposal bantuan dana hibah sebesar Rp500 juta ke pemerintah. Setelah disetujui, dititip ke KONI Padang.

"Saya selaku Bendahara Umum di PSP, pengalihan dana itu kan dari pemerintah. Saya menjalankannya sesuai perintah. Siapa yang memerintah, saya rasa bapak tahu kan," sebut Abien di sela-sela pemeriksaannya di Kejaksaan Negeri Padang, Selasa (22/3/2022).

Kuasa hukum Abien, Putri Deyesi Rizki, juga mengatakan, saat proposal dana hibah itu disetujui, PSP diketuai oleh Wali Kota Padang. Meski demikian, dia juga tidak mau menyebut secara langsung nama Wali Kota Padang saat itu.

Baca juga: Ini Kata Kejari Padang Soal Nama Mahyeldi Disinggung Agus Suardi Terkait Dugaan Korupsi di KONI Padang 

Diketahui, nama Wali Kota Padang yang dimaksud berdasarkan pencocokan periode jabatan dan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang saat itu adalah Mahyeldi Ansharullah yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumbar.

Dalam kasus dugaan korpsi KONI Padang ini, Kejari Padang menetapkan tiga teraangka. Mereka adalah Agus Suardi sebagai mantan Ketua Umum KONI Padang, Nazar, Wakil Bendahara 1 KONI Padang dan Davidson Wakil Ketua KONI Padang. [fru/pkt]

Baca Juga

Ajak Semua Perantau Minang Dukung Bank Nagari, OSO: Buka Rekening dan Tempatkan Dana
Ajak Semua Perantau Minang Dukung Bank Nagari, OSO: Buka Rekening dan Tempatkan Dana
Bidik Dukungan Maksimal Perantau, Gubernur Sumbar dan Bank Nagari Roadshow ke 4 Provinsi
Bidik Dukungan Maksimal Perantau, Gubernur Sumbar dan Bank Nagari Roadshow ke 4 Provinsi
Gubernur Mahyeldi Ungkap Prioritas Pembangunan Sumbar 2026
Gubernur Mahyeldi Ungkap Prioritas Pembangunan Sumbar 2026
Pemko Padang Gandeng Pemerintah Provinsi dan Balai Teknis Nasional Bahas Percepatan Pembangunan Kota
Pemko Padang Gandeng Pemerintah Provinsi dan Balai Teknis Nasional Bahas Percepatan Pembangunan Kota
Painan, Padangkita.com - Di tengah Pandemi Covid-19, Bumnag Bersama Koto XI Tarusan mampu meraih omset Rp50 juta per bulan dari Pulau Setan.
Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Diminta Taati Standar Keselamatan
Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1446 H di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Ini Pesan Mahyeldi
Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1446 H di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Ini Pesan Mahyeldi