Persoalan Lahan yang Dua Tahun Tertunda Tuntas, Pengembangan Pelabuhan Panasahan Dimulai

Persoalan Lahan yang Dua Tahun Tertunda Tuntas, Pengembangan Pelabuhan Panasahan Dimulai

Pemkab Pessel menghibahkan lahan seluas 7 Hektare kepada Kemenhub. Lahan tersebut untuk pengembangan Pelabuhan Panasahan sebagai bentuk dukungan pada program tol laut. [Foto: Al Amin]

Painan, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menghibahkan lahan seluas 7 Hektare kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Lahan tersebut untuk pengembangan Pelabuhan Panasahan, sebagai bentuk dukungan pada program tol laut.

Bupati Rusma Yul Anwar mengatakan, penyerahan sertifikat itu sejalan rencana investasi pemerintah pusat bidang kemaritiman di daerah itu. Apalagi menurutnya, Panasahan kini merupakan penyanggah Pelabuhan Teluk Bayur,  sebagai pelabuhan utama di kawasan pantai Barat, Sumatera.

"Jadi, ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kabupaten untuk tol laut. Kemudian ada investasi pusat di sini," ungkap bupati di Painan.

Untuk diketahui, Pelabuhan Panasahan merupakan salah satu pelabuhan alam di kawasan Pantai Barat Sumatera yang mulai dibangun sejak 2001 di masa pemerintahan Bupati Pessel, Darizal Basir. Panasahan kini memiliki dua dermaga yang masing-masing 50 Meter dan 70 Meter, dengan kedalaman kolam pelabuhan 7 Meter pada pasang surut dan 10 Meter pada pasang naik.

Pada 2019-2020 rencana pengembangan kawasan darat Panasahan senilai Rp57 miliar dari Kementerian Perhubungan batal, karena persoalan lahan yang tak kunjung usai. Padahal lahan merupakan salah satu syarat utama dari kementerian.

Akibatnya pemerintah pusat mengalihkan besaran dana yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Bupati melanjutkan saat ini pemerintah kabupaten telah menyiapkan lahan sesuai permintaan Kementerian Perhubungan, bahkan sekaligus berjanji menyiapkan detail engineering design (DED).

"Kesediaan itu terungkap dari pembahasan kami bersama Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Teluk Bayur, Pak Wigyo baru-baru ini," terang bupati.

Bupati menyampaikan rencana ulang pengembangan kawasan darat Pelabuhan Panasahan juga merupakan tindak lanjut dari pertemuannya dengan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.

Menurutnya keberadaan Pelabuhan Panasahan tidak bisa disia-siakan begitu saja, mengingat panjangnya garis pantai Pesisir Selatan yang mencapai 246 Kilometer dari Utara-Selatan.

Selain mendukung program tol laut, kata bupati keberadaan Pelabuhan Panasahan tentu juga sebagai penarik masuknya investasi dan penyerap tenaga kerja. Saat ini sejumlah investor telah menawarkan kesediaannya untuk masuk ke Panasahan.

Baca Juga: Wako Pariaman Usulkan Pembangunan Pelabuhan ke Mentawai dan Revitalisasi Terminal Jati

"Karena kami juga akan memperluas kegiatan usahanya menjadi salah satu terminal crude palm oil di Pantai Barat Sumatera. Semoga ada progresnya tahun ini," ujarnya. [amn/isr]

Baca Juga

Pemkab Pessel akan Buka Penerimaan 445 PPPK untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis  
Pemkab Pessel akan Buka Penerimaan 445 PPPK untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis  
Disiapkan untuk Pengangkutan CPO, Progres Pembangunan Pelabuhan Panasahan Capai 66%
Disiapkan untuk Pengangkutan CPO, Progres Pembangunan Pelabuhan Panasahan Capai 66%
Perbaikan Jembatan Amblas di Depan SMAN 2 Bayang Perlu Penanganan Komprehensif
Perbaikan Jembatan Amblas di Depan SMAN 2 Bayang Perlu Penanganan Komprehensif
Pemkab Pessel Terima Penghargaan bidang Pengadaan Barang dan Jasa dari LKPP RI
Pemkab Pessel Terima Penghargaan bidang Pengadaan Barang dan Jasa dari LKPP RI
Pemkab Pessel Tindak Lanjuti Hasil Riset IWAPI soal Fasilitas Jalan dan Sarana Pendukung
Pemkab Pessel Tindak Lanjuti Hasil Riset IWAPI soal Fasilitas Jalan dan Sarana Pendukung
Pengerjaan Pembangunan Pelabuhan Panasahan segera Dimulai, Telan Anggaran Rp175 Miliar
Pengerjaan Pembangunan Pelabuhan Panasahan segera Dimulai, Telan Anggaran Rp175 Miliar