Padang, Padangkita.com - Sebuah spanduk bertuliskan "LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau); Urus Saja Masalah Adat, Jangan Berpolitik" terpampang di dekat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Senin (21/3/2022
Pengamat politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi mengatakan, keberadaan spanduk tersebut merupakan bagian dari demokrasi di Indonesia, khususnya Sumbar, meski pemasangnya tidak diketahui.
"Ini bagian dari proses demokrasi kita bahwa masyarakat itu memberikan perhatian dan mengontrol proses penyelenggaraan pemerintahan. Tidak hanya pemerintahan, tapi juga lembaga sosial yang ada di Sumbar," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Senin (21/3/2022).
Dia menegaskan, meski siapa yang memasang spanduk itu tidak diketahui, fenomena ini menunjukkan bahwa ada yang menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan dan lembaga sosial di Sumbar.
"Terlepas dari siapa pengirimnya (pemasangnya), tapi sebenarnya pesan moralnya adalah ada yang mengontrol jalannya pemerintahan dan fungsi lembaga sosial di Sumbar. Dan, itu mencerminkan demokrasi" jelasnya.
Dia menyampaikan, biar masyarakat yang menilai apakah pesan yang terkandung dalam spanduk tersebut benar atau tidak. Dia mengatakan, tugas masyarakat harus bisa melakukan klarifikasi dan harus bisa berpikir kritis.
"Jadi, tidak menerima saja (informasi yang disampaikan). Apakah ada kejadian yang terjadi sebelum spanduk ini muncul," ungkapnya.
Sebagai informasi, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar sempat mengeluarkan pernyataan yakni mengharamkan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di Ranah Minang karena membandingkan aturan penggunaan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing.
LKAAM Sumbar juga sempat diisukan menolak bantuan dari Menag RI untuk korban gempa di Pasaman. Isu tersebut telah dibantah oleh Fauzi sendiri. Informasi soal dua kejadian tersebut bersileweran di media sosial bahkan sempat trending topik di Twitter.
Apakah pernyataan Fauzi di dalam dua peristiwa sudah bisa dikatakan LKAAM Sumbar berpolitik? "Kalau itu sepanjang konteks adat dan agama, saya pikir tidak masalah karena memang fungsi LKAAM. Saya sendiri belum melihat apanya yang berpolitik," terang Asrinaldi.
Dia menjelaskan, politik sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Menurutnya, pengurus LKAAM Sumbar sebagai individu boleh saja berpolitik sepanjang tidak mengatasnamakan LKAAM Sumbar seperti memberikan dukungan politik kepada salah satu calon atau partai, atau untuk memobilisasi massa.
Namun, jika pengurus LKAAM Sumbar atas nama organisasi berpolitik, maka itu akan bermasalah karena sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasinya LKAAM Sumbar bukan merupakan lembaga politik, tetapi sebagai lembaga sosial dan kebudayaan yang bertujuan untuk melestarikan adat Minangkabau.
Baca Juga: Fauzi Bahar soal Spanduk LKAAM Sumbar Jangan Berpolitik: Yang Politik Itu Yang Mana
Sebelumnya diberitakan sebuah spanduk bertuliskan "LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau); Urus Saja Masalah Adat, Jangan Berpolitik" terpasang oleh orang tidak dikenal di samping pos polisi lalu lintas di pertigaan depan Kantor DPRD Sumbar. Sampai sekarang siapa pembuat spanduk itu belum diketahui. [fru]