Padang, Padangkita.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar penilaian kompetensi bagi jabatan administrasi tahun anggaran 2022.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi Badan Penanggulangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham selama dua hari, yakni Kamis-Jumat (17-18/3/2022), dan diikuti oleh 60 orang peserta.
Asesor Ahli Utama BPSDM Kemenkumham RI, Sudirman D Hurry mengatakan, kompetensi terdiri atas ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap, merupakan hal yang utama dimiliki oleh setiap pegawai negeri sipil (PNS).
Hal tersebut karena kompetensi yang bagus bisa mendorong setiap PNS dalam mengerjakan tugas dan wewenangnya secara efektif dan efisien. Penilaian kompetensi bermanfaat untuk mengidentifikasi kompetensi yang dimiliki PNS untuk kebutuhan pengembangan organisasi.
"Oleh karenanya, baik untuk pemetaan jabatan atau dalam rangka promosi mutasi sebagaimana diatur dalam aturan pemerintah. Di Sumbar tentunya perlu kita lakukan penilaian kompetensi untuk membandingkan kompetensi yang dimiliki oleh PNS dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan untuk jabatan itu," ujarnya, Kamis ini.
Sudirman menjelaskan, PNS merupakan pelaksana administrasi publik, pelayan publik, dan sebagainya. Pelayan publik merupakan tugas utama setiap PNS.
Diketahui, Kemenkumham Sumbar memiliki unit pelayanan teknis (UPT) imigrasi dan pemasyarakatan. Sejumlah peserta penilaian kompetensi kali ini ada yang berasal dari UPT tersebut. Dengan digelarnya penilaian kompetensi diharapkan pelayanan publik bisa dilakukan dengan baik.
"Publik secara umum adalah masyarakat. Bagaimana masyarakat secara umum dilayani oleh UPT yang ada di Kemenkumham Sumbar ini sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masing-masing," sampainya.
Dia menerangkan, penilaian kompetensi juga bertujuan untuk meningkatkan integritas PNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar sehingga mencegah terjadinya pungutan liar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Itu adalah yang kita uji. Bagaimana kerja samanya, bagaimana dia mengambil suatu keputusan, bagaimana dia mengelola suatu perubahan, mengembangkan dirinya dengan orang lain, bagaimana integritasnya. Integritas inilah yang kita utamakan," sebutnya.
Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengatakan penilaian kompetensi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kemampuan dan potensi diri yang dimiliki setiap PNS sehingga dapat melaksanakan pekerjaan dengan optimal.
"Kompetensi meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki oleh PNS untuk menjalankan fungsi dan tugas secara efektif dan efisien," ungkapnya.
Baca Juga:Â Kemenkumham Sumbar Gelar Sosialisasi Layanan AHU
Sebagai informasi, penilaian kompetensi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan BPSDM Kemenkumham RI, Nuni Suryani. [fru]