7 Aturan Perjalanan Domestik Terbaru, Nomor 5 Bikin Lapar!

7 Aturan Perjalanan Domestik Terbaru, Nomor 5 Bikin Lapar!

Pelaku perjalanan domestik. Ilustrasi [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) di Indonesia yang sudah divaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster) memang tidak wajib melakukan tes antigen maupun PCR sebagai syarat perjalanan.

Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022, dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022.

"Pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," demikian bunyi SE Satgas 11/2022 yang berlaku mulai Selasa (8/3/2022) lalu.

Aturan tersebut berlaku bagi semua PPDN yang menggunakan transportasi udara, laut, maupun darat. Kebijakan ini diiringi sejumlah protokol kesehatan guna meminimalkan penyebaran Covid-19 selama perjalanan.

Adapun terdapat tujuh protokol kesehatan yang wajib dilakukan penumpang selama melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi udara, laut dan darat, sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan masker medis 3 lapis yang menutup hidup, mulut dan dagu.
2. Penumpang tidak saling bicara
3. Ganti masker secara berkala
4. Rutin mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer
5. Tidak makan dan minum sepanjang penerbangan yang kurang dari 2 jam
6.  Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Aturan makan dan minum dikecualikan bagi PPDN yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

[*/isr]

Tag:

Baca Juga

Perjuangan Haji Nenek Parmi, Berangkat ke Tanah Suci dengan Satu Mata dan Kursi Roda
Perjuangan Haji Nenek Parmi, Berangkat ke Tanah Suci dengan Satu Mata dan Kursi Roda
Di Masjid Raya Sumbar, Wali Kota Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar, Harap Sinergi dengan Program Pemko
Di Masjid Raya Sumbar, Wali Kota Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar, Harap Sinergi dengan Program Pemko
Wali Kota Padang Apresiasi Musda DMI: Sinergi Wujudkan 'Smart Surau'
Wali Kota Padang Apresiasi Musda DMI: Sinergi Wujudkan 'Smart Surau'
Pertarungan Hidup Mati Semen Padang di BRI Liga 1, Tiga Laga Sisa Hadapi Deretan Klub Jawa Timur
Pertarungan Hidup Mati Semen Padang di BRI Liga 1, Tiga Laga Sisa Hadapi Deretan Klub Jawa Timur
9 Produk Mengandung Babi tak Ditemukan di Padang, Satgas Imbau Masyarakat Mengawasi
9 Produk Mengandung Babi tak Ditemukan di Padang, Satgas Imbau Masyarakat Mengawasi
Ikan Tuna Sumbar Diekspor ke UEA, Pasar Tunisia Terbuka bagi Produk UMKM Daerah
Ikan Tuna Sumbar Diekspor ke UEA, Pasar Tunisia Terbuka bagi Produk UMKM Daerah