Padang Panjang, Padangkita.com - Dinas Pertanian Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengalokasikan 190 ton pupuk bersubsidi untuk Kota Padang Panjang. Rinciannya, 110 ton urea dan 80 ton NPK.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Padang Panjang, Ade Nefrita Anas mengatakan, jatah pupuk bersubsidi tersebut nantinya dibagikan kepada kelompok tani yang telah menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) setahun sebelum pembelian pupuk.
"Berdasarkan RDKK, untuk urea kita mendapat alokasi 40 persen dari kebutuhan dan NPK 27 persen dari kebutuhan. Kita telah menginformasikan kepada petani untuk menebus ketersediaan yang ada saat ini dan berupaya menambah alokasi ke provinsi," katanya, Senin (21/2/2022).
Dia menuturkan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, Kota Padang Panjang mendapatkan tambahan. Selain itu, Padang Panjang juga menjadi satu-satunya daerah di Sumbar dengan jumlah pupuk bersubsidi sesuai permintaan.
Harga pupuk bersubsidi, lanjut Ade, urea Rp2.250 per kilogram dan NPK Rp2.300 per kilogram. Petani bisa mendapatkan di pengecer resmi "Mitra Usaha Tani" di Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur.
Baca Juga: 30 Orang Tak Bermasker Terjaring Razia di Pasar Padang Panjang
Ade menjelaskan masing-masing kabupaten/kota di Sumbar mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan pupuk yang didapat provinsi melalui SK Menteri Pertanian. Sementara Kementerian Pertanian mendapatkan alokasi dari Kementerian Keuangan. [*/fru]