Seorang Warga Lima Kaum Diamankan Bersama Tiga Paket Kecil Sabu 

Seorang Warga Lima Kaum Diamankan Bersama Tiga Paket Kecil Sabu 

AP, 26 tahun, warga Nagari Labuah, Kecamatan Lima Kaum diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polisi Resor (Polres) Tanah Datar atas kepemilikan 3 paket kecil Narkotika jenis Sabu, sekitar pukul 18.30 WIB, kemarin. [Foto : Ist]

Batusangkar, Padangkita.com - Seorang pemuda inisial AP, 26 tahun, warga Nagari Labuah, Kecamatan Lima Kaum diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polisi Resor (Polres) Tanah Datar atas kepemilikan 3 paket kecil Narkotika jenis Sabu, sekitar pukul 18.30 WIB, kemarin.

Kapolres Tanah Datar AKBP. Ruly Indra Wijayanto melalui Kasubbag Humas AKP. Desfi Arta membenarkan penangkapan itu. Ungkap dia, AP yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang, dilaporkan masyarakat karena sudah meresahkan atas tindak tanduknya memakai dan mengedarkan sabu.

"Benar, setelah menerima informasi dari masyarakat tim di bawah komando Kasatres Narkoba AKP. Yaddi Purnama segera turun ke lapangan dan menggali informasi," katanya kepada Padangkita.com, Jumat (18/2/2022).

Disebutkan Desfi Arta, setelah dirasa bahan keterangan cukup, tim lakukan pengintaian dan penelusuran keberadaan AP. "Sekira pukul 18.30 WIB, AP terlihat di sebuah rumah di dusun tuo yang langsung diamankan petugas tanpa perlawanan berarti," terangnya.

Dikatakan dia lagi, setelah digeledah yang turut disaksikan Wali Jorong dan ketua FKPM, petugas berhasil menemukan 3 paket narkotika jenis sabu di atas lemari, 1 buah plastik klip, 1 unit timbangan digital dan 1 unit handphone.

Baca Juga : Kasus Narkoba Marak di Tiap Kecamatan, Tanah Datar Butuh Kantor BNNK dan Dua Fasilitas Ini 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AP dan barang bukti diamankan ke Polres Tanah Datar dan disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [djp/isr]

Baca Juga

Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa